BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan sudah sepatutnya menentukan
masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan
adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan
ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap
masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan
merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan
perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya
sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga
harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman.
Dengan lahirnya orde barudan tumpasnya
pemberontakan PKI, maka mulailah suatu era baru dalam usaha menempatkan
pendidikan sebagai suatu usaha untuk menegakkan cita-cita proklamasi 17 agustus
1945. Banyak usaha-usaha yang memerlukan kerja keras dalam rangka untuk
mewujudkan suatu sistem pendidikan yangb betul-betul sesuai dengan tekad orde baru
sebagai orde pembangunan. Namun pada masa inipun pendidikan belum dikatakan
berhasil sepenuhnya, maka pada masa berikutnya yaitu masa reformasi diperlukan
adanya pembenahan, baik dalam bidang kurikulum, dimana kurikulum harus ditinjau
paling sedikit lima tahun.
B.
Rumusan
Masalah
Tujuan: untuk lebih sistematis, maka
kami akan merumuskan masalah-masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini,
diantaranya adalah:
1. Bagaimana
pendidikan pada masa kemerdekaan ?
2. Bagaimana
pendidikan pada masa orde lama ?
3. Bagaimana
pendidikan pada masa orde baru ?
4. Bagaimana
pendidikan pada masa reformasi ?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka kami akan memberikan beberapa
tujuan dari penulisan makalah ini, diantaranya adalah:
1. Untuk
mengetahui bagaimana pendidikan pada masa kemerdekaan.
2. Untuk
mengetahui bagaimana pendidikan pada masa orde lama.
3. Untuk
mengetahui bagaimana pendidikan pada masa orde baru.
4. Untuk
mengetahui bagaimana pendidikan pada masa reformasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendidikan
Masa Kemerdekaan
Secara
garis besar pendidikan di awal kemerdekaan diupayakan untuk dapat menyamai dan
mendekati sistem pendidikan di negara-negara
maju. Pada masa peralihan antara tahun 1945-1950 bangsa Indonesia
merasakan berbagai kesulitan baik di bidang sosial ekonomi, politik maupun
kebudayaan, termasuk pendidikan. Dari sejumlah anak-anak usia sekolah hanya
beberapa persen saja yang dapat menikmati sekolah, sehingga sisanya 90%
penduduk Indonesia masih buta huruf.
Tujuan
pendidikan pada waktu itu dirumuskan untuk mendidik warga negara yang sejati.
Dengan kata lain, tujuan pendidikan pada masa itu ditekankan pada penanaman
semangat patriotisme, karena pada saat itu negara dan bangsa Indonesia sedang
mengalami perjuangan fisik dan sewaktu-waktu pemerintah kolonial Belanda masih
mencoba untuk menjajah kembali negara Indonesia.
Kurikulum
pasca kemerdekaan kemerdekaan saat itu diberi nama Leer Plan dalam bahasa
Belanda artinya Rencana Pelajaran, lebih terkenal ketimbang kurikulum1947. Pada
saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sitem pendidikan
kolonial Belanda dan Jepang. Sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan
sebelumnya. Rencana Pelajaran 1947 dikatakan sebagai pengganti sitem pendidikan
kolonial Belanda. Karena saat itu bangsa Indonesia masih dalam semangat juang
merebut kemerdekaan dan bertujuan untuk pembentukan karakter manusia Indonesia
yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi.
Yang
diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian
dan pendidikan jasmani.
Tata
susunan persekolahan sesudah Indonesia merdeka yang berdasarkan satu jenis
sekolah untuk tiga tingkat pendidikan seperti pada zaman Jepang tetap
diteruskan sedangkan rencana pembelajaran pada umumnya sama dan bahasa
Indonesia ditetapkan sebagai bahasa pengantar untuk sekolah. Buku-buku
pelajaran yang digunakan adalah buku-buku hasil terjemahan dari bahasa Belanda
ke dalam bahsa Indonesia yang sudah dirintis sejak jaman Jepang.
Adapun
susunan persekolahan dan kurikulum yang berlaku sejak tahun 1945-1950 adalah
sebagai berikut:
1. Pendidikan
Rendah
Pendidikan yang terendah di Indonesia sejak awal
kemerdekaan yang disebut dengan Sekolah Rakyat (SR) lama pendidikannya semula 3
tahun. Maksud pendirian SR ini adalah selain meningkatkan taraf pendidikan pada
masa sebelum kemerdekaan juga dapat menampung hasrat yang besar dari mereka
yang hendak bersekolah. Mengingat kurikulum SR diatur sesuai dengan putusan
Menteri PKK tanggal 19 nopember 1946 NO 1153/Bhg A yang menetapkan daftar
pelajaran SR dimana tekanannya adalah pelajaran bahasa berhitung. Hal ini dapat
telihat bahawa dari 38 jam pelajaran seminggu, 8 jam adalah untuk bahasa
Indonesia, 4 jam untuk bahasa daerah dan 17 jam berhitung untuk kelas IV< V
dan VI. Tercatat sejumlah 24.775 buah SR pada akhir tahun 1949 pada akhir tahun
1949 di seluruh Indonesia.
Ada dua jenis pendidikan Umum yaitu sekolah menengah
pertama (SMP) dan sekolah menengah Tinggi (SMT):
a. Sekolah
Menengah Pertama (SMP) seperti halnya pada zaman jepang, SMP mempergunakan
rencana pelajaran yang sama pula, tetapi dengan keluarnya surat keputusan
menteri PPK thun 1946 maka diadakannya pembagian A dan B mulai kelas II
sehingga terdapat kelas II A,IIB, IIIA dan IIIB. Dibagian A diberikan juga
sedikit ilmu alam dan ilmu pasti. Tetapi lebih banayak diberikan pelajaran
bahasa dan praktek administrasi. Dibagian B sebaliknya diberikan Ilmu Alam dan
Ilmu Pasti.
b. Sekolah
Menengah Tinggi (SMT): Kementerian PPK hnaya mengurus langsung SMAT yang ada di
jawa terutama yang berada di kota-kota sperti: Jakarta,bandung, semarang,
Yogyakarta, Surakarta, Surabaya dan Cirebon. SMT di Luar Jawa berada di bawah
pengawasan pemerintah daerah berhubung sulitnya perhubungan dengn pusat. SMT
merupakan pendidikan tiga tahun setelah SMP dan setelah lulus dapat melanjutkan
ke perguruan tinggi. Mengenai rencana pelajaran belum jelas, dan yang diberikan
adalah rencana pelajaran dalam garis besar saja. Karena pada waktu itu msaih
harus menyesuaikan dengan keadaan zaman yang masih belum stabil. Demikian
rencana pembelajaran yang berlaku yaitu: (1) isinya memenuhi kebutuhan
nasional, (2) bahasa pengantarnya adalah bahasa Indonesia, (3) mutunya
setingkat dengan SMT menjelang kemerdekaan. Ujian akhir dapat diselenggarakan
oleh masing-masing sekolah selama belum ada ujian negara, tetapi setelah tahun
1947 barulah berlaku ujian negara tersebut.
2. Pendidikan
Guru
Dalam periode antara tahun 1945-1950 dikenal tiga
jenis pendidikan guru yaitu:
a. Sekolah
Guru B (SGB) lama pendidikan 4 tahun dan tujuan pendidikan guru untuk sekolah
rakyat. Murid yang diterima adalah tamatan SR yang akan lulus dalam ujian masuk
sekolah lanjutan. Pelajaran yang diberikan bersifat umum untuk di kelas I,II,III
sedangkan pendidikan keuruan baru diberikan di kelas IV. Untuk kelas IV ini
juga dapat diterima tamatan sekolah SMP,SPG dipimpin oleh seorang kepala
sekolah yang membawahinya sejumlah guru dan diantaranya merupakan tenaga tidak
tetap karena memang sangat kekuarangan guru tetap. Adapun sistem ujian
pelaksanaannya dipecah menjadi dua yaitu, perta ditempuh di kelas II dan ujian
kedua di kelas IV.
b. Sekolah
Guru C (SGC) berhubung kebutuhan guru SR yang mendesak maka terasa perlunya
pembukaan sekolah guru yang dalam tempo singkat dapat menghasilkan. Untuk
kebutuhan tersebut didirikan sekolah guru dua tahun setelah SR dan di kenal
dengan sebutan SGC tetapi karena dirasakan kurang bermanfaat kemudian ditutup
kembali dan diantaranya dijadikan SGB.
c. Sekolah
guru A (SGA) karena adanya anggapan bahwa pendidikan guru 4 tahun belum
menjamin pengetahuan cukup untuk taraf pendidikan guru, maka dibukalah SGA yang
memberi pendidikan tiga tahun sesudah SMP. Disamping Itu dapat pula diterima
pelajar-pelajar dari lulusan kelas III SGB. Mata pelajaran yang diberikan di
SGA sama jenisnya dengan mata pelajaran yang diberikan di SGb hanya
penyelenggaraannya lebih luas dan mendalam.
3. Pedidikan
Kejuruan
Yang dimaksud dengan pendidikan kejuruan adalah
Pendidikan ekonomi dan pendidikan kewanitaan:
a. Pendidikan
ekonomi: pada awal kemerdekaan pemerintah baru dapat membuka sekolah dagang
yang lama, pendidikannya tiga tahun sesudah Sekolah Rakyat. Sekolah dagang ini
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga administrasi atau pembukuan,
sedangkan penyelenggaraan sekolah dagang tersebut dilaksanakan oleh inspektur
sekolah dagang.
b. Pendidikan
Kewanitaan: sesudah kemerdekaan pemerintah membuka Sekolah Kepandaian Putri
(SKP) dan pada tahun 1947 sekolah guru kepandaian putri (SGKP) yang lama
pelajaranya empat tahun setelah SMP atau SKP.
4. Pendidikan
Teknik
Seperti sekolah lain, keadaan Sekolah Teknik
tidaklah teratur karena disamping pelajarnya sering terlibat dalam pertahanan
negara, sekolah tersebut kadang-kadang juga dipakai sebagai pabrik senjata.
Sekolah Teknik di Solo misalnya, dikerahkan untuk membuat senjata yang sangat
diperlukan kendali apaadanya. Adapun sekolah-sekolah teknik yang ada pada masa
itu ialah:
a. Kursus
Kerajinan Negeri (KKN): sekolah/kursus ini lamanya satu tahun lamanya dan
merupakan pendidikan teknik terendah berdasarkan SR enam tahun. KKN terdiri
atas jurusan-jurusan: kayu, besi,anyaman.perabot rumah, las dan batu.
b. Sekolah
Teknik Pertama (STP): bertujuan mendapatkan tenaga tukang yang terampil tetapi
disertai dengan pengetahuan teori. Lama pendidikan ini dua tahun sesudah SR dan
terdiri atas jurusam-jurusan: kayu, batu, keramik, perabot rumah, anyaman, besi
,listrik, mobil, cetak, tenun kulit, motor, ukur tanah dan cor.
c. Sekolah
Teknik (ST): bertujuan mendidik tenaga-tenaga pengawasan bangunan. Lama
pendidikan dua tahun stelah STP atau SMP bagian B dan meliputi jurusan-jurusan:
bangunan gedung, bangunan air dan jalan, bangunan radio, bangunan kapal,
percetakan dan pertambangan.
d. Sekolah
Teknik menengah (STM): bertujuan mendidik tenaga ahli teknik dan
pejabat-pejabat teknik menengah. Lama pendidikan empat tahun setelah SMP bagian
B atau ST dan terdiri atas jurusn-jurusan: bangunnan gedung, bangunan sipil,
bangunan kapal, bangunan mesin, bangunan mesin, bangunan listrik, bangunan
mesin kapal, kimia, dan pesawat terbang.
e. Pendidikan
guru untuk sekolah-sekolah teknik: untuk memenuhi keperluan guru-guru sekolah
teknik, dibuka sekolah/kursus-kursus untuk mendidik guru yang menghasilkan:
1) Ijazah
A Teknik (KGSTP) guna mengajar dengan wewenang penuh pada STP dalam jurusan:
bangunan sipil, mesin, listrik dan mencetak.
2) Ijazah
B I Teknik (KGST) untuk mengajar dengan wewenang penuh pada ST/STM kelas I
dalam jurusan bangunan sipil, bangunan gedung-geung dan mesin.
3) Ijazah
B II Teknik guna mengajar dengan wewenang penuh pada STM dalam jurusan bangunan
sipil, bangunan gedung, mesin dan listrik.
5. Pendidikan
Tinggi
Dalam periode 1945-1950 kesempatan untuk meneruskan
studi pendidikan tinggi semakin terbuka lebar bagi warga negara tanpa syarat.
Lembaga pendidikan ini berkembang pesat tetapikarena adanya pelaksanaannya di
lakukan perjuangan fisik maka perkuliahan kerap kali di sela dengan perjuangan
garis depan.
Lembaga pendidikan yang ada adalah Universitas Gajah
Mada, beberapa sekolah tinggi dan akademi di Jakarta (daerah kependudukan)
Klaten, Solo dan Yogyakarta. Perkembangan pendidikan tinggi sesudah proklamasi
kendati mengalami berbagai tantangan, tetapi tidak juga dapa dipisahkan dari
perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan merupakan salah satu kekuatan dari
seluruh kekuatan rakyat Indonesia. Sejak awal kemerdekaan di Jakarta pada waktu
merupakan daerah pendudukan Belanda, berdiri sekolah Tinggi kedokteran sebagai
kelanjutan Ika Daigaku zaman Jepang. Pada bulan Nopember 1946 dibuka pula
Sekolah Tinggi Hukum serta filsafat dan sastra. Setelah aksi agresi militer I
kedua lembaga pendidikan tinggi terakhir in di tutup oleh belanda sehingga
secara resmi sudah tidak ada lagi, dengan demikian pendidikan tinggi waktu itu
terpecah menjadi dua yaitu pendidikan tinggi republik dan Pendidikan tingkat
tinggi pendudukan Belanda.
B.
Pendidikan
Masa Orde Lama
Secara
umum pendidikan orde lama sebagai wujud interpretasi pasca kemerdekaan di bawah
kendali kekuasaan Soekarno cukup memberikan ruang bebas terhadap pendidikan.
Pemerintahan yang berasaskan sosialisme menjadi rujukan dasar bagaimana
pendidikan akan dibentuk dan dijalankan demi pembangunan dan kemajuan bangsa
Indonesia di masa mendatang. Pada prinsipnya konsep sosialisme dalam pendidikan
memberikan dasar bahwa pendidikan merupakan hak semua kelompok masyarakat tanpa
memandang kelas sosial. Pada masa ini Indonesia mampu mengekspor guru ke negara
tetangga, dan banyak generasi muda yang disekolahkan di luar negeri dengan
tujuan agar mereka kelak dapat kembali ke tanah air untuk mengaplikasikan ilmu
yang telah mereka dapat. Tidak ada halangan ekonomis yang merintangi seseorang
untuk belajar di sekolah, karena diskriminasi dianggap sebagai tindakan
kolonialisme. Pada saat inilah merupakan suatu era di mana setiap orang merasa
bahwa dirinya sejajar dengan yang lain, serta setiap orang memiliki hak untuk
mendapatkan pendidikan.
Orde
lama berusaha membangun masyarakat sipil yang kuat, yang berdiri di atas
demokrasi, kesamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara, termasuk
dalam bidang pendidikan. Sesungguhnya, inilah amanat UUD 1945 yang menyebutkan
salah satu cita-cita pembangunan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Banyak pemikir-pemikir yang lahir pada masa itu, sebab ruang kebebasan betul-betul
dibuka dan tidak ada yang mendikte peserta didik.
Di
bawah menteri pendidikan Ki Hadjar Dewantara dikembangkan pendidikan dengan
sistem “among” berdasarkan asas-asas kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan,
kebangsaan, dan kemanuasiaan yang dikenal sebagai “Panca Dharma Taman Siswa”
dan semboyan “ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri
handayani” pada 1950 diundangkan pertama kali peraturan pendidikan nasional
yaitu UU No. 4/1950 yang kemudian disempurnakan (jo) menjadi UU No. 12/1954 tentang
dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada 1961 diundangkan UU No.
22/1961 tentang Pendidikan Tinggi, dilanjutkan dengan UU No.14/1965 tentang
Majelis Pendidikan Nasional, dan UU No. 19/1965 tentang Pokok-Pokok Sitem
Pendidikan Nasional Pancasila. Pada masa akhir pendidikan Presiden Soekarno, 90
% bangsa Indonesia berpendidikan SD.
Jika
kita berbicara tentang kurikulum, maka sudah sepatutnya kita membicarakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum pada era Orde Lama dibagi
manjadi 2 kurikulum di antaranya:
1. Rentang
Tahun 1945-1968
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan
memakai istilah dalam bahasa Belanda “leer plan” artinya rencana pelajaran.
Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan
Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan, asas pendidikan ditetapkan
Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rencana
Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Orientasi Rencana
Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan
adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
Pada masa tersebut siswa lebih diarahkan bagaimana
cara bersosialisasi dengan masyarakat. Proses pendidikan sangat kental dengan
kehidupan sehari-hari. Aspek afektif dan psikomotorik lebih ditekankan dengan
pengadaan pelajaran kesenian dan pendidikan jasmani. Oleh karena itu, yang
lebih penting adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran bela negara.
2. Rencana
Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran
yang disebut “Rencana Pelajaran Terurai 1952”. Silabus mata pelajarannya jelas
sekali, dan seorang guru mengajar satu mata pelajaran. Pada masa ini memang
kebutuhan peserta didik akan ilmu pengetahuan lebih diperhatikan, dan satuan
mata pelajaran lebih dirincikan. Namun, dalam kurikulum ini siswa masih
diposisikan sebagai objek karena guru menjadi subjek sentral dalam
pentransferan ilmu pengetahuan. Guru yang menentukan apa saja yang akan
diperoleh siswa di kelas, dan guru pula yang menentukan standar-standar
keberhasilan siswa dalam proses pendidikan.
3. Kurikulum
1964
Fokus kurikulum 1964 adalah pada pengembangan daya
cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Panca wardhana). Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keterampilan, dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan
pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Pada kurikulum 1964 ini, arah
pendidikan mulai merambah lingkup praksis. Dalam pengertian bahwa setiap
pelajaran yang diajarkan disekolah dapat berkorelasi positif dengan fungsional
praksis siswa dalam masyarakat.
C.
Pendidikan
Masa Orde Baru
Orde
baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998, dan dapat dikatakan sebagai era
pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan
dasar, terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya Instruksi
Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Namun, yang disayangkan adalah
pengaplikasian inpres ini hanya berlangsung dari segi kuantitas tanpa diimbangi
dengan perkembangan kualitas. Yang terpenting pada masa ini adalah menciptakan lulusan
terdidik sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kualitas pengajaran dan hasil
didikan.
Pelaksanaan
pendidikan pada masa orde baru ternyata banyak menemukan kendala, karena
pendidikan orde baru mengusung ideologi “keseragaman” sehingga memampatkan kemajuan
dalam bidang pendidikan. EBTANAS, UMPTN, menjadi seleksi penyeragaman
intelektualitas peserta didik.
Pada
pendidikan orde baru kesetaran dalam pendidikan tidak dapat diciptakan karena
unsur dominatif dan submisif masih sangat kental dalam pola pendidikan orde
baru. Pada masa ini, peserta didik diberikan beban materi pelajaran yang banyak
dan berat tanpa memperhatikan keterbatasan alokasi kepentingan dengan
faktor-faktor kurikulum yang lain untuk menjadi peka terhadap lingkungan.
Beberapa hal negatif lain yang tercipta pada masa ini adalah:
1. Produk-produk
pendidikan diarahkan untuk menjadi pekerja. Sehingga, berimplikasi pada
hilangnya eksistensi manusia yang hidup dengan akal pikirannya (tidak
memanusiakan manusia).
2. Lahirnya
kaum terdidik yang tumpul akan kepekaan sosial, dan banyaknya anak muda yang
berpikiran positivistik.
3. Hilangnya
kebebasan berpendapat. Pemerintah orde baru yang dipimpin oleh Soeharto
megedepankan motto “membangun manusia Indonesia seutuhnya dan Masyarakat
Indonesia”. Pada masa ini seluruh bentuk pendidikan ditujukkan untuk memenuhi
hasrat penguasa, terutama untuk pembangunan nasional. Siswa sebagai peserta
didik, dididik untuk menjadi manusia “pekerja” yang kelak akan berperan sebagai alat penguasa
dalam menentukan arah kebijakan negara. Pendidikan bukan ditujukan untuk
mempertahankan eksistensi manusia, namun untuk mengeksploitasi intelektualitas
mereka demi hasrat kepentingan penguasa.
Kurikulum-kurikulum yang digunakan pada masa orde
baru yaitu sebagai berikut:
a. Kurikulum
1968
Kurikulum
1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Muatan materi pelajaran
bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan.
Pada
masa ini siswa hanya berperan sebagai pribadi yang masif, dengan hanya
menghapal teori-teori yang ada, tanpa ada pengaplikasian dari teori tersebut.
Aspek afektif dan psikomotorik tidak ditonjolkan pada kurikulum ini. Praktis,
kurikulum ini hanya menekankan pembentukkan peserta didik hanya dari segi
intelektualnya saja.
b. Kurikulum
1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien berdasar
MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci
dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”,
yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci
menjadi : tujuan instruksional umum
(TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran,
kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Pada
kurikulum ini peran guru menjadi lebih penting, karena setiap guru wajib untuk
membuat rincian tujuan yang ingin dicapai selama proses belajar-mengajar
berlangsung. Tiap guru harus detail dalam perencanaan pelaksanaan program
belajar mengajar. Setiap tatap muka telah di atur dan dijadwalkan sedari awal.
Dengan kurikulum ini semua proses belajar mengajar menjadi sistematis dan
bertahap.
c. Kurikulum
1984
Kurikulum
1984 mengusung “process skill approach”. Proses menjadi lebih penting dalam
pelaksanaan pendidikan. Peran siswa dalam kurikulum ini menjadi mengamati
sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut
Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). CBSA
memposisikan guru sebagai fasilitator, sehingga bentuk kegiatan ceramah tidak
lagi ditemukan dalam kurikulum ini. Pada kurikulum ini siswa diposisikan
sebagai subjek dalam proses belajar mengajar. Siswa juga diperankan dalam
pembentukkan suatu pengetahuan dengan diberi kesempatan untuk mengemukakan
pendapat, bertanya, dan mendiskusikan sesuatu.
d. Kurilukum
1994
Kurikulum
1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya,
terutama kurikulum 1975 dan 1984. Pada kurikulum ini bentuk opresi kepada siswa
mulai terjadi dengan beratnya beban belajar siswa, dari muatan nasional sampai
muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah
masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan
lain-lain.
Berbagai
kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu
masuk dalam kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum
super padat. Siswa dihadapkan dengan banyaknya beban belajar yang harus mereka
tuntaskan, dan mereka tidak memiliki pilihan untuk menerima atau tidak terhadap
banyaknya beban belajar yang harus mereka hadapi.
D.
Pendidikan
Masa Reformasi
Era
reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan
kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner.
Bentuk kurikulum menjadi berbasis kompetensi. Begitu pula bentuk pelaksanaan
pendidikan berubah dari sentralistik (orde lama) menjadi desentralistik. Pada
masa ini pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara.
“Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen (20%)
dari anggaran pendapatan dan belanja negara, serta dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Dengan
didasarkan oleh UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, yang
diperkuat dengan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan
daerah, maka pendidikan digiring pada pengembangan lokalitas, di mana
keberagaman sangat diperhatikan. Masyarakat dapat berperan aktif dalam
pelaksanaan satuan pendidikan.
Pendidikan
di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No
22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang
didesentralisasikan. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis
Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang
berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”.
Memasuki
tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989., dan sejak saat itu pendidikan
dipahami sebagai:
“Usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara.
Pendidikan
di masa reformasi juga belum sepenuhnya dikatakan berhasil. Karena, pemerintah
belum memberikan kebebasan sepenuhnya untuk mendesain pendidikan sesuai dengan
kebutuhan dan kepentingan lokal, misalnya penentuan kelulusan siswa masih
diatur dan ditentukan oleh pemerintah. Walaupun telah ada aturan yang mengatur
posisi siswa sebagai subjek yang setara dengan guru, namun dalam
pengaplikasiannya, guru masih menjadi pihak yang dominan dan mendominasi
siswanya, sehingga dapat dikatakan bahwa pelaksanaan proses pendidikan
Indonesia masih jauh dari dikatakan untuk memperjuangkan hak-hak siswa.
Ada
beberapa kesalahan dalam pengelolaan pendidikan pada masa ini, telah melahirkan
hasilnya yang pahit yakni:
1. Angkatan
kerja yang tidak bisa berkompetisi dalam lapangan kerja pasar global.
2. Birokrasi
yang lamban, korup dan tidak kreatif.
3. Masyarakat
luas yang mudah bertindak anarkis.
4. Sumberdaya
alam (terutama hutan) yang rusak parah.
5. Hutang
Luar Negeri yang tak tertanggungkan.
6. Merajalelanya
tokoh-tokoh pemimpin yang rendah moralnya.
Adapun kurikulum-kurikulum yang dipakai
pada masa reformasi yaitu sebagai berikut:
a. Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Pada pelaksanaan kurikulum ini, posisi siswa kembali
ditempatkan sebagai subjek dalam proses pendidikan dengan terbukanya ruang
diskusi untuk memperoleh suatu pengetahuan. Siswa justru dituntut untuk aktif
dalam memperoleh informasi. Kembali peran guru diposisikan sebagai fasilitator
dalam perolehan suatu informasi.
Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan
metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber
belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Hal ini mutlak diperlukan
mengingat KBK juga memiliki visi untuk memperhatikan aspek afektif dan
psikomotorik siswa sebagai subjek pendidikan. Berikut karakteristik utama KBK,
yaitu:
1) Menekankan
pencapaian kompetensi siswa, bukan tuntasnya materi
2) Kurikulum
dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan potensi siswa (normal,
sedang, dan tinggi)
3) Berpusat
pada siswa
4) Orientasi
pada proses dan hasil
5) Pendekatan
dan metode yang digunakan beragam dan bersifat kontekstual
6) Guru
bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan
7) Buku
pelajaran bukan satu-satunya sumber belajar
8) Belajar
sepanjang hayat
9) Belajar
mengetahui (learning how to know)
10) Belajar
melakukan (learning how to do)
11) Belajar
menjadi diri sendiri (learning how to be)
12) Belajar
hidup dalam keberagaman (learning how to live together).
b. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Secara umum KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK namun
perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu
mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan
standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru
dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah
dan daerahnya.
Jadi pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan
pendidikan berhak untuk menyusun dan membuat silabus pendidikan sesuai dengan
kepentingan siswa dan kepentingan lingkungan. KTSP lebih mendorong pada
lokalitas pendidikan. Karena KTSP berdasar pada pelaksanaan KBK, maka siswa
juga diberikan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan secara terbuka
berdasarkan sistem ataupun silabus yang telah ditetapkan oleh masing-masing
sekolah.
Dalam kurikulum ini, unsur pendidikan dikembalikan
kepada tempatnya semula yaitu unsur teoritis dan praksis. Namun, dalam
kurikulum ini unsur praksis lebih ditekankan dari pada unsur teoritis. Setiap
kebijakan yang dibuat oleh satuan terkecil pendidikan dalam menentukan metode
pembelajaran dan jenis mata ajar disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan
lingkungan sekitar.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Seperti
yang telah dijelaskan pada pembahasan, bahwa pada masa orde baru pendidikan
hanya berlangsung dari segi kuantitas tanpa diimbangi dengan perkembangan
kualitas. Yang terpenting pada masa ini adalah menciptakan lulusan terdidik
sebanyak-banyaknya tanpa menghasilkan kualitas pengajaran dan hasil didikan.
Adapun kurikulum yang digunakan pada masa ini yaitu kurikulum 1968, kurikulum
1975, kurikulum 1984 dan kurikulum 1994. Namun pendidikan pada masa berikutnya
pada masa orde baru belum dikatakan berhasil sepenuhnya, maka pada masa
berikutnya masa reformasi diperlukan adanya pembenahan-pembenahan, baik dalam
bidang kurikulum maupun dari segi tenaga pengajarnya. Kurikulum yang dipakai
pada era reformasi ini yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
B.
Saran
Kami
sadari dalam penyusunan makalah ini sangatlah belum sempurna, kami masih
memerlukan bimbingan dari teman teman serta dosen pembimbing. Oleh sebab itu, bila
ada kekurangan dalam makalah ini kami menerima saran dari teman serta dosen
pembimbing yang kami hormati. Akhir kata kami ucapkan terimakasih atas
perhatiannya.
DAFTAR PUSTAKA
Rifa’i, Muhammad.
(2011). Sejarah Pendidikan Nasional. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Yamin, Moh. (2009).
Menggugat Pendidikan Indonesia. Yogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Puputpurnama11.blogspot.co.id/2016/03/10/pendidikan-di-indonesia-era-kemerdekaan.html
Https://historyvitae.wordpress.com/2016/03/10/pendidikan-awal-kemerdekaan-dan-orde-lama/
BISA DEPOSIT PAKAI PULSA TELKOMSEL
BalasHapusDewaZeus merupakan bagian dari situs ZeusBola, yang merupakan master agen mater taruhan judi bola, Casino, Poker, taruhan sabung ayam online S128, CF88 DewaPoker, Live Casino Dealer Resmi Lisensi Filipina Paling Terpercaya di Indonesia, hanya di judi online terpercaya.
Sbg Peserta Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola telah berkerja sama dgn perseroan Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh sang presiden Isle of Man bagi beroperasi juga sebagai juru taruhan sport sedunia.
https://dewazeus.pw/situs-agen-taruhan-online-terpercaya-deposit-pulsa/
https://dewazeus.pw/tips-penting-memilih-agen-poker-online-deposit-via-pulsa-terpercaya/
https://dewazeus.pw/situs-poker-online-deposit-via-pulsa-termurah-hanya-25rb/
Ayo gabung sekarang di dewazeus.pw
BONUS 10% SETIAP HARI
BalasHapusPerizinan Bandar Taruhan Judi Bola Sbobet Online Terpercaya dan terbaik yang sediakan jasa layanan guna pembukaan akun permainan judi atau taruhan online kepada kamu di perwakilan judi online yang berderajat International, benar dan terpercaya hanya di bolazeus.biz.
Juga Sebagai Perwakilan Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola sudah berkerja sama dgn maskapai Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh sang pemimpin Isle of Man buat beroperasi sbg juru taruhan latihan jasmani sedunia.
http://134.209.98.69/main-judi-online-deposit-pulsa/
Daftar sekarang hanya di BolaZeus.biz
BONUS NEW MEMBER 20%
BalasHapusCemePoker ialah peserta Poker Online, Domino, Ceme, dan Capsa yang menyediakan beraneka banyak game bersama 1 user ID saja dan cemepoker di anugerahkan sebagai cabang judi poker dengan rating win tertinggi.
http://104.248.153.37/ menjamin 100% keamanan seluruh membernya serta pemain Poker saya dipastikan 100% Player VS Player.
jangan sampai serampangan nantikan balasan merampas setiap bulannya dan bunga referal sama tua pandangan hidup
https://www.pokerceme.info/daftar-poker-online-deposit-via-ovo/
Ayo daftar hari ini hanya di cemepoker ---> http://104.248.153.37/
DEPOSIT BISA VIA PULSA TELKOMSEL!
BalasHapusAgen Bandar Taruhan Judi Bola Sbobet Online Terpercaya dan paling baik yang menyediakan jasa pelayanan buat permulaan akun permainan judi atau taruhan online bagi kamu di duta judi online yang berkelas International, sahih dan terpercaya hanya di Bolazeus.
Sbg Duta Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola telah berkerja sama dengan industri Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh sang pemimpin Isle of Man untuk beroperasi yang merupakan juru taruhan latihan jasmani sedunia.
https://bolazeus.info/2018/12/28/situs-agen-taruhan-sabung-ayam-s128-deposit-pulsa-termurah/
https://bolazeus.info/2018/12/27/link-alternatif-s128-deposit-pulsa-sabung-ayam-online/
https://bolazeus.info/2018/12/26/panduan-judi-deposit-pulsa-telkomsel-teraman/
https://bolazeus.info/2018/12/26/cara-memilih-agen-poker-deposit-via-pulsa/
Atau nonton basket disini :
www.nontonbasket.net
Ayo daftar sekarang di Zeusbola ---> http://104.248.148.252/