BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Keanekaragaman
suku bangsa di Indonesia juga menyangkut keanekaragaman budayanya. Hal ini
meliputi perbedaan Adat istiadat, Religis, Bahasa dan keseniannya. Namun tidak
ada perbedaan fisik yang begitu besar antar suku-suku bangsa di Indonesia, ini
di sebabkan oleh kesamaan ras akibat proses amalgamasi/kawin campur, dan
migrasi penduduk. Kelompok etnis adalah kelompok yang diakui oleh
masyarakat dan oleh kelompok etnis sebagai suatu kelompok tersendiri, namun
ciri pengenalannya dapat berupa bahasa, agama, wilayah kediaman dan kebangsaan.
Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa diartikan sebagai kesatuan- kesatuan
manusia atau kolektifitas yang terikat oleh kesadaran akan kesatuan kebudayaan,
sedangkan kesadaran itu sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
B. Rumusan Masalah.
Jadi
berdasarkan latar belakang yang tertulis di atas maka rumusan masalah yang akan
kita bahas dalam makalah ini adalah :
1. Bagaimana
keanekaragaman etnis yang ada di Indonesia ?
2. Bagaimana
Sistem
Sosial Masyarakat di Indonesia ?
C. Tujuan
Jadi
setelah membaca apa yang telah menjadi rumusan masalah di atas, makalah ini
bertujuan :
1. Untuk
mengetahui bagaimana keanekaragaman etnis yang ada di Indonesia.
2. Untuk
mengetahui bagaimana Sistem Sosial Masyarakat di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kelompok Etnis
Pengertian
etnis atau suku adalah suatu kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan
yang lain berdasarkan akar dan identitas kebudayaan, terutama bahasa. Dengan
kata lain etnis adalah kelompok manusia yang terikat oleh kesadaran dan
identitas tadi sering kali dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Dari pendapat diatas
dapat dilihat bahwa etnis ditentukan oleh adanya kesadaran kelompok, pengakuan
akan kesatuan kebudayaan dan juga persamaan asal-usul. pengertian etnis mungkin
mencakup dari warna kulit sampai asal ususl acuan kepercayaan, status kelompok
minoritas, kelas stratafikasi, keanggotaan politik bahkan program belajar.
Kelompok
etnis adalah kelompok yang diakui oleh masyarakat dan oleh kelompok etnis sebagai
suatu kelompok tersendiri, namun ciri pengenalannya dapat berupa bahasa, agama,
wilayah kediaman dan kebangsaan. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa
diartikan sebagai kesatuan- kesatuan manusia atau kolektifitas yang terikat
oleh kesadaran akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran itu sering
dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
1.
Pengertian Etnis menurut para ahli.
Para ahli
mengemukakan beberapa pengertian tentang etnis beberapa di antaranya yaitu :
a. Fredrick
Barth
Etnis adalah himpunan
manusia karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa ataupun kombinasi dari
kategori tersebut yang terikat pada sistem nilai budaya
b. Hassan
Shadily MA
Suku bangsa atau etnis
adalah segolongan rakyat yang masih dianggap mempunyai hubungan biologis.
c. Menurut
Ensiklopedi Indonesia
Etnis berarti kelompok
sosial dalam sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan
tertentu karena keturunan, adat, agama, bahasa, dan sebagainya. Anggota-anggota
suatu kelompok etnik memiliki kesamaan dalam hal sejarah keturunan, bahasa baik
yang digunakan ataupun tidak, sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi.
d.
Menurut Perspektif Teori
Situasional
Etnis merupakan hasil dari adanya
pengaruh yang berasal dari luar kelompok. Salah satu faktor luar yang sangat
berpengaruh terhadap etnisitas adalah kolonialisme, yang demi kepentingan
administratif pemerintah kolonial telah mengkotak-kotakkan warga jajahan ke
dalam kelompok-kelompok etnik dan ras. Untuk seterusnya sisa warisan kolonial
itu terus dipakai sampai sekarang.
Berdasarkan teori-teori diatas dapat disimpulkan bahwa
etnis atau suku merupakan suatu kesatuan sosial yang dapat membedakan kesatuan
berdasarkan persamaan asal-usul seseorang sehingga dapat dikategorikan dalam
status kelompok mana ia dimasukkan. Istilah etnis ini digunakan untuk mengacu
pada satu kelompok, atau ketegori sosial yang perbedaannya terletak pada
kriteria kebudayaan.
Seperti halnya dalam setiap budaya, anggota kelompok
etnis memiliki keyakinan, nilai-nilai, kebiasaan, adat istiadat, dan
norma-norma tertentu dikarenakan latar belakang mereka yang sama. Mereka
mendefinisikan diri mereka berbeda dan istimewa karena fitur budaya.
perbedaan ini mungkin timbul dari bahasa, agama, pengalaman masa lalu,
penempatan geografis, kekerabatan, atau ras. Penanda kelompok etnis mungkin
termasuk nama kolektif, kepercayaan keturunan umum, rasa solidaritas, dan
hubungan dengan wilayah tertentu. etnis dapat dikatakan ada apabila orang
mengklaim identitas etnis tertentu untuk diri mereka sendiri dan didefinisikan
oleh orang lain sebagai pemilik identitas tersebut.
2.
Karakteristik Kelompok Etnis
Kelompok etnis memiliki karekteristik atau ciri ciri
sebagai berikut :
a.
Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh desa atau
lebih.
b.
Kesatuan masyarakat yang terdiri dari penduduk yang mengucapkan
satu bahasa atau satu logat bahasa.
c.
Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh garis batas
suatu daerah politikal administrasi.
d.
Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa
identitas penduduknya sendiri.
e.
Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh suatu wilayah
geografis yang merupakan kesatuan daerah secara fisik.
f.
Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan
ekologi.
g.
Kesatuan masyarakat dengan pendudukan yang mengalami
suatu pengalaman sejarah yang sama
h.
Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang frekuensi
interaksinya satu dengan yang lain merta tinggi
i.
Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial yang
seragam.
3.
Struktur Kelompok Etnis
Semua kelompok etnis yang ada memiliki sekitar struktur yang sama, yang
terdiri dari tiga bagian utama:
a.
Inti dari sebuah kelompok etnis, yang ditandai dengan
hidup kompak di daerah tertentu.
b.
Peripherals adalah bagian dari kelompok yang secara
geografis terpisah dari inti.
c.
Diaspora ini adalah bagian dari populasi yang secara
geografis, termasuk, mungkin diperlukan wilayah masyarakat etnis lainnya.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mendengar bahwa
status hanya merupakan kehormatan atau prestise. Tapi dalam hal ini, status
bukan merupakan suatu kehormatan atau prestise semata. Status meliputi
beragam posisi atau kedudukan seseorang yang dijalankan di masyarakat. Terdapat
dua macam status yang ada di masyarakat yaitu
achieved statuess dan ascribed
statuses. Achieved statuses merupakan
status social yang diperoleh karena usaha orang tersebut atau dapat dikatakan
peraihan suatu posisi yang didapat dari prestasi. Sedangkan Ascribed
statuses merupakan status social yang diperoleh sejak lahir, artinya
status social ini tidak dapat dipilih atau si individu tidak bisa memilih suatu
status yang akan ia peroleh.
4.
Identitas Kelompok Etnis
Ada beberapa alasan yang orang tertentu dapat dikaitkan dengan kelompok
etnis tertentu.Perlu dicatat bahwa karakteristik ini sendiri anggota masyarakat
menganggap mereka penting, mereka adalah dasar dari identitas mereka. Berikut
adalah kelompok etnis utama:
a.
hubungan darah dan perkawinan (fitur ini sudah dianggap
agak ketinggalan jaman)
b.
sejarah umum asal dan pengembangan
c.
dasar teritorial, yang mengikat area spesifik, wilayah
d.
bahasa umum
e.
karakteristik budaya dan tradisi.
5.
Jenis kelompok etnis
Etnis juga
terbagi kedalam kelompok kelompok diantaranya yaitu :
a.
Rod : tidak lain, sebagai sebuah komunitas dekat
kerabat darah.suku - beberapa genera, yang dihubungkan oleh tradisi umum,
agama, sekte atau dialek umum.
b.
Nasionalisme : adalah kelompok etnis tertentu, yang
dibentuk secara historis dan bersatu dengan satu bahasa, budaya, iman, dan
wilayah umum.
c.
bangsa - adalah bentuk tertinggi dari komunitas etnis,
yang ditandai dengan umum wilayah, bahasa, budaya dan pengembangan hubungan
ekonomi.
6.
Masalah-masalah yang di timbulkan oleh kelompok Etnis.
Masalah masalah atau konflik konflik yang dapat ditimbulkan oleh kelompok
etnis adalah sebagai berikut :
a.
jika dua suku bangsa
masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup
yang sama.
b.
jika warga suatu suku
bangsa mencoba memasukkan unsur-unsur dari kebudayaan kepada warga dari suatu
suku bangsa lain.
c.
jika warga satu suku
bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku
bangsa lain yang berbeda agama.
d.
jika warga satu suku
bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa secara politis.
e.
potensi konflik
terpendam dalam hubungan antar suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
f.
Konflik Merupakan suatu proses
disosiatif yang memecah kesatuan di dalam masyarakat. Meskipun demikian konflik
tidak selamanya negatif, adakalanya dapat menguatkan ikatan dan integrasi.
g.
Integrasi Adalah dibangunnya
interdependensi yang lebih rapat dan erat antara bagian-bagian dari organisme
hidup atau antara anggota-anggota di dalam masyarakat sehingga menjadi
penyatuan hubungan yang diangap harmonis.
h.
Disintegrasi Disebut pula disorganisasi,
merupakan suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari
suatu kesatuan. Agar masyarakat dapat berfungsi sebagai organisasi harus ada
keserasian antar bagian-bagian.
i.
Reintegrasi Disebut juga reorganisasi,
dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai baru telas melembaga dalam
diri warga masyarakat.
B. Sistem Sosial Masyarakat
Sistem sosial itu sendiri adalah suatu sistem yang terdiri dari
elemen-elemen sosial. Elemen tersebut terdiri atas tindakan-tindakan sosial
yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya.
Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan
bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan
sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang
akhirnya akan menentukan corak masyarakat tersebut. dipisahkan satu sama lain
itulah yang kita sebut sebagai sistem.
Masyarakat sebagai suatu sistem apabila kita mengikuti pengertian
masyarakat baik secara natural maupun kultural, maka akan tampak bahwa
keberadaan kedua masyarakat itu merupakan satu kesatuan fungsi. Adanya
mekanisme yang saling bergantung, saling fungsional, saling mendukung antara
berbagai unsur dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain itulah yang kita sebut
sebagai sistem, dan selalu mengalami dinamika yang mengikuti hukum sebab akibat
(kausal). Apabila ada perubahan pada salah satu unsur atau aspek, maka unsur
yang lain akan menerima konsekuensi atau akibatnya, baik yang positif maupun
yang negatif. Oleh karena itu, sosiologi melihat masyarakat atau perubahan
masyarakat selalu dalam kerangka sistemik, artinya perubahan yang terjadi di
salah satu aspek akan memengaruhi faktor-faktor lain secara menyeluruh dan
berjenjang.
1.
Fungsi Sistem Sosial Masyarakat
Sistem
sosial masyarakat mempunyai fungsi sebagai berikut yaitu :
a.
Fungsi Adaptation (Adaptasi)
Sistem
sosial harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang dihadapi.
b.
Fungsi Goal Attainment (Pencapaian Tujuan Yang
Diharapkan)
Tujuan
individu harus menyesuaikan dengan tujuan sosial yang lebih besar agar tidak
bertentangan dengan tujuan-tujuan lingkungan sosial.
c.
Fungsi Integration (Integrasi/Kebersamaan)
Menunjukkan
adanya solidaritas sosial dari bagian-bagian yang membentuknya serta
berperannya masing-masing unsure tersebut sesuai dengan posisinya. Integrasi
hanya bias terwujud jika semua unsure yang membentuk sistem tersebut saling
menyesuaikan.
d.
Fungsi Latent Pattern Maintance (Pemeliharaan
Pola Latent)
2.
Proses-proses Sistem Sosial Masyarakat
Sistem sosial memiliki beberapa proses antara lain :
a.
Komunikasi
b.
Memelihara tapal batas
c.
Penjalinan sistem
d.
Sosialisasi
e.
Pengawasan sosial
f.
Pelembagaan
g.
Perubahan social
3.
Ciri-ciri Sistem Sosial Masyarakat
Sistem
sosial masyaakat memiliki beberapa karakeristik atau beberapa ciri ciri yaitu
sebagai berikut :
a.
Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri
atas dua orang
b.
Bercampur atau bergaul dalam waktu yang cukup lama,
karena perkumpulannya manusia akan menimbulkan manusia-manusia baru. Akan
timbulnya sistem komunikasi
c.
Sadar bahwa mereka merupakan satu-kesatuan.
d.
Manusia merupakan suatu sistem hidup bersama, karena
sistem kehidupan bersama menimbulakan kebudayaan.
4.
Unsur-unsur sistem sosial
Sistem sosial memiliki beberapa
unsur unsur didalamnya yaitu seperti :
a.
Keyakinan
Setiap sistem sosial mempunyai unsur-unsur keyakinan-keyakinan yang ditaati
oleh para warganya. Mungkin juga terdapat aneka ragam keyakinan di luar keyakinan
umum yang dipeluknya di dalam suatu sistem sosial. Akan tetapi hal itu tidaklah
begitu penting. Dalam kenyataanya, keyakinan itu tidak musti benar. Yang
penting, keyakinan tersebut dianggap benar atau tepat oleh warga yang hidup di
dalam sosial yang bersangkutan. Misalnya, para anggota dari suatu aliran agama,
mungkin percaya bahwa api, batu-batuan tertentu memiliki kekuatan gaib.
Keyakinan termasuk unsur sangat penting dalam sistem sosial, sebab orang
bertibgkah laku sesuai dengan apa yang mereka ketahui dan yakini. Dan mereka
tahu bahwa keterangan dan penilaian tertentu di dalam sistem sosialnya adalah
mesti benar, tepat dan bak.
b.
Perasaan
(sentimen)
Unsur kedua ini mempunyai kaitan dengan unsur pertama, tetapi dari segi
analitis keduanya mudah dipisahkan. Keyakinan menunjuk pada apa yang diketahui
oleh para anggota dari sistem sosial tentang dunia mereka, sedangkan perasaan
menunjuk pada bagaimana peraaan para anggota suatu sistem sosial tentang
hal-hal, peristiwa-peristiwa serta tempat-tempat tertentu, tanpa memperdulikan
cara mereka mempunyai perasaan semacam itu.
Perasaan sangat membantu menjelaskan pola-pola perilaku yang tidak bisa
dijelaskan dengan cara lain. Dalam soal perasaan ini misalnya, dapat
menjelaskan tentang sebab seorang ayah mau menghadapi bahaya apapun untuk
menyelamatkan anaknya. Tetapi dalam kesempatan lain seorang juru bom tanpa
ragu-ragu menjatuhkan bom di suatu tempat yang juga didiami oleh banyak anak-anak.
Proses elemental yang secara langsung membentuk perasaan adalah komunikasi
perasaan. Hasil komunikasi itu lalu membangkitkan perasaan, yang bila sampai pada tingkatan tertentu memang
harus diakui.
c.
Cita-cita,
tujuan atau sasaran
Orang-orang yang berinteraksi pada lazimnya dimaksud untuk mencapai suatu
tujuan atau sasaran tertentu. Tujuan atau sasaran dari suatu sistem sosial,
paling jelas bisa dilihat dari fungsi sistem-sistem itu sendiri. Misalnya,
keturunan merupakan fungsi dari lembaga keluarga.
d.
Norma
Norma-norma sosial dapat dikatakan merupakan patokan tingkah laku yang
diwajibkan atau dibenarkan di dalam situasi-situasi tertentu. Oleh para
sosiolog, norma ini dipandang sebagai unsur yang paling kritis untuk memahami
serta meramalkan aksi atau tindakan manusia di dalam menilai tingkah laku.
Norma-norma menggambarkan tata tertib atau aturan-aturan permainan; dengan kata
lain, norma memberikan petunjuk tentang standard untuk bertingkah laku di dalam
menilai tingkah laku. Ketertiban atau keteraturan merupakan hasil ketaatan
orang terhadap norma-norma dan niali merupakan unsur-unsur universal di dalam
semua kebudayaan.
Wujudnya termasuk (1) folkways atau aturan di dalam melakukan sesuatu yang
dibenarkan oleh umum, akan tetapi sebetulnya tidak memiliki status paksaan atau
keharusan, (2) moress, atau segala tingkah laku yang menjadi keharusan, di mana
setiap oramg wajib melakukan, dan (3) hukum, di dalamnya menjelaskan dan
mewajibkan ditaatinya mores serta mengekang tingkah laku yang berada di luar
ruang lingkup mores tersebut.
e.
Kedudukan-peranan
Status dapat didefinisikan sebagai kedudukan di dalam sistem sosial yang
tidak tergantung pada para pelaku tersebut. Sedangkan peranan dapat dikatakan
sebagai suatu bagian dari satu status yang terdiri dari sekumpulan norma-norma
sosial. Norma-norma tersebut, sedikit banyak terintegrasi di dalam membentuk
suatu peranan.
Semua sistem sosial, di dalamnya mesti terdapat berbagai macam kedudukan
atau status, seperti misalnya suami, istri, anak laki-laki atau perempuan. Hal
ini merupakan akibat wajar dari adanya dua orang atau lebih di dalam setiap
sistem sosial.
f.
Kekuasaan
Kekuasaan sosial sebagai suatu konsep tidak mudah dirumuskan definisinya
oleh para sosiolog. Dewasa ini, terdapat konsensus yang agak luas bahwa istilah
tersebut harus digunakan untuk menunjuk pada “kapasitas untuk atau dalam
menguasai orang lain”
Kekuasaan seringkali dikelompokkan menjadi dua jenis utama, yaitu
otoritatip dan non-otoritatip. Kekuasaan otoritatipselalu bersandar pada posisi
status, sedangkan non-otoritatip seperti pemaksaan dan kemampuan mempengaruhi
orang lain tidaklah implisit dikarenakan posisi-posisi status.
g.
Tingkatan
atau pangkat
Pangkat atau tingkat sebagai unsur dari sistem sosial dapat dipandang
sebagai kepangkatan sosial (social standing). Pangkat tersebut bergantung pada
posisi-posisi status dan hubungan-hubungan peranan. Ada kemungkinan ditemukan
orang-orang yang mempunyai pangkat bermiripan. Akan tetapi tidak ada sistem
sosial manapun yang semua orang-orangnya brpangkat sama untuk selama-lamanya.
Setiap pelaku di dalam suatu sistem sosial secara terus-menerus menilai
pelaku-pelaku lain untuk bisa menentukan pangkat antar mereka masing-masing.
Jadi penilaian terhadap pelaku-pelaku merupakan proses elemental yang mendorong
terjadinya keterlibatan tindakan di dalam unsur struktural dari kepangkatan.
Sesudah diadakan penilaian oleh seseama pelaku, seorang individu tertentu
diberi sutu status. Penilaian terhadap pemangku tindakan tersebut dapat
dilakukan berdasarkan keterampilan, pengalaman, pendidikan atau menggunakan
kriteria lain baik penting maupun sepele.
h.
Sanksi
Istilah sanksi digunakan oleh sosiolog untuk menyatakan tentang sistem
ganjaran atau imbalan (reward) dan hukuman (punishment). Ganjaran dan hukuman
tersebut ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku mereka supaya
sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Sanksi positf mungkin meliputi hal-hal
kecil seperti misalnya sepatah kata pujian dan mungkin juga berbentuk besar
seperti pemberian hadiah uang jumlah yang banyak. Sebaliknya, sanksi negatif
(hukuman), antara lain bisa berbentuk penurunan pangkat atau yang paling
ekstrim, seseorang dihukum buang atau dihukum mati.
Penerapan sanksi dimaksudkan untuk menimbulkan perubahan tingkah laku.
Diberikan sanksi atau tidak terhadap seseorang yang melakukan pelanggaran norma
bergantung pada banyak faktor. Faktor paling penting adalah diketahui atau
tidaknya pelanggaran itu sendiri oleh masyarakat. Bagaimanapun juga, setiap
orang mesti terlibat di dalam penggunaan sanksi-sanksi pada sistem sosial
tempat ia berada.
i.
Sarana
(facility)
Secara luas, sarana itu dapat dikatakan sebagai semua cara atau jalan yang
dapat digunakan untuk mencapai tujuan sistem itu sendiri. Sarana itu mungkin
berbentuk gedung, alat teknik apapun bentuknya, atau boleh jadi merupakan
jangka waktu dilakukan pengawasan terhadap suatu pekerjaan, misalnya kapan,
sesuatu pekerjaan itu harus selesai.
Bukan sifat dari sarana itu yang penting di dalam sistem sosial. Pusat
perhatian para sosiolog terletak pada masalah penggunaan dari sarana-sarana itu
sendiri. Penggunaan sarana itu dipandang sebagi suatu proses yang erat
hubungannya dengan sistem-sistem sosial. Sebagai contoh , dalam dunia dewasa
ini terdapat orang-orang yang tidak mau memakan daging babi, sapi atau kuda,
padahal babi, sapi atau kuda hanya merupakan sarana, yaitu makan bagi banyak
orang. Hal tersebut terjadi karena perbedaan nilai.
j.
Tekanan-ketegangan
Dalam sistem sosial akan terdapat unsur-unsur tekanan dan ketegangan. Hal
ini muncul karena tidak akan ada dua orang sekalipun yang mempunyai
interprestasi persis sama mengenai peranan dan posisi status, di dalam suatu
sistem sosial manapun. Sistem sosial akan mengalami tekanan apabila terjadi
perbedaan interprestasi dan bila perbedaan itu berubah menjadi pola-pola tindakan.
Ketegangan merupakan wujud tingkah laku yang tidak bisa dipisahkan dengan
tekanan. Sebab tekanan merupakan sumber timbulnya kekangan. Ketegangan tersebut
erat dengan taraf kekangan yang diterima oleh seseorang dari seorang individu
atau kelompok. Kekangan tersebut oleh pihak penekan dimaksudkan untuk
menghindari kecenderungan menyimpang terhadap norma. Pihak yang ditekan atau
dikekang tentu saja menerimanya dengan ketegangan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kelompok
etnis adalah kelompok yang diakui oleh masyarakat dan oleh kelompok etnis
sebagai suatu kelompok tersendiri, namun ciri pengenalannya dapat berupa
bahasa, agama, wilayah kediaman dan kebangsaan. Menurut Koentjaraningrat, suku
bangsa diartikan sebagai kesatuan- kesatuan manusia atau kolektifitas yang
terikat oleh kesadaran akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran itu sering
dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
Sistem
sosial itu sendiri adalah suatu sistem yang terdiri dari elemen-elemen sosial.
Elemen tersebut terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan
individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem
sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga
tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut
membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan
menentukan corak masyarakat tersebut. dipisahkan satu sama lain itulah yang
kita sebut sebagai sistem.
B. Saran
Kami selaku
penulis mengharapakan kritik dan saran apabila terdapat kesalahan kata dalam
penulisan makalah ini. Kritik dan saran yang membangun akan menjadikan kami
lebih baik ke depannya dalam penulisan makalah.harapan kami dengan ditulisnya
makalah ini bisa berguna bagi kita semua untuk menambah ilmu pengetahuan
terutama dibidang Sosiologi dan Antropologi. kurang dan lebihnya tentang
makalah ini kami selaku penulis meminta maaf yang sebesar besarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Dhiilah.
(2011). Makalah Individu Dan Masyarakat.
Bahan Diskusi (online). http://14april92.blogspot.com/2012/01/makalah-individu-dan
masyarakat.html. Diakses, 11 Desember 2016
Nasikun.
(2006). Sistem Sosial Indonesia. Jakarta:
Raja Grafindo Persada
Ram,
Aminuddin. (1999). Sosiologi. Jakarta:
Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar