Peradaban Masyarat Feodal
A. Pengertian Feodalisme
Feodalisme
merupakan system social ciri khas dari abad pertengahan dari system itu
melahirkan masyarakat yang penuh dengan kekerasan, kebrutalan, dan
kesewenang-wenangan oleh sang penguasa. Istilah feodalisme pertama kali
dimunculkan di Perancis pada abad ke-16. Periode tersebut sebagai pembeda
periode tersebut dari modernitas.
Feodalisme
adalah sebuah system pemerintahan yang dipegang oleh tuan feudal untuk
menaungi para vassal yang telah
menyerahkan fief. Pemerintahan semacam itu disebut feudal system.
Feodalisme
merupakan suatu system yang telah berperan penting dan menggoreskan warma
tersendiri dalam peradaban. Dalam konteks eropa Istilah “feudal” berasal dari
kata Latin “feudum” yang sama artinya dengan fief, ialah harta milik yang dapat
berupa sebidang tanah yang diserahka untuk sementara oleh seorang vassal kepada
tuan feodal. Dalam hal ini foedalisme
berarti penguasaan hal–hal yang berkaitan dengan masalah kepemilikan tanah,
khususnya yang terjadi di Eropa Abad Pertengahan.
Foedalisme
sebagai suatu sistem yang ada di Eropa dan terjadi pada sekitar abad IX-XII
merupakan system yang jauh dari demokrasi. Dari system tersebut dapat terbentuk
dasar pemerintahan lokal, pembuatan undang-undang, menyusun dan mengatur
angkatan perang, dan berbagai permasalahan yang berhubungan dengan kekuasaan
eksekutif. Pemerintahan ini otoriter dan itu dibuktikan dengan doktrin foedal
yang dikatakan bahwa seluruh tanah kerajaan beserta isinya itu berasal dari
raja. Raja sebagai pemilik tanah-tanah luas terbentang di wilayah kerajaannya.
Feodalisme
juga dapat diartikan sebagai sistem pemerintahan yang dipegang oleh seorang
pemimpin dan mayoritas bangsawan, kekuasaan muthlak berada dibawah kuasa mereka
dan memiliki bawahan yang juga masih
dari kalangan bangsawan juga tetapi lebih rendah dan biasa disebut vasal dan
jumlah bawahan tersebut banyak. Para vasal ini wajib membayar upeti kepada tuan
mereka. Sedangkan para vasal pada gilirannya ini juga mempunyai anak buah dan
abdi-abdi mereka sendiri yang memberi mereka upeti.
Masyarakat
feodal menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian, dari hal tersebut membuat
para pemilik tanah sebagai pihak yang berkuasa dan menempati lapisan atas
struktur masyarakat atas dukungan petani lapisan terbawah. Di lapisan tengah
terdapat pegawai kaum feodal dan pedagang. Karena itulah tanah menjadi faktor
produksi utama dan dapat disimpulkan bahwa yang menjadi inti pembahasan dari
feodalisme adalah Tanah menjadi sumber kekuasaan bagi para tuan feudal yang
memegang peranan penting pada zamannya. Seseorang dikatakan memiliki kekuasaan
bila orang tersebut memiliki modal utama berupa tanah yang kemudian berkembang
menjadi wilayah. Sejarah feodalisme adalah sejarah peradaban manusia itu
sendiri, dimana manusia dari awalnya sudah haus akan kekuasaan dan kedudukan.
B. Asal Mula Feodalisme
Foedalisme
yang terjadi di Eropa berlangsung dari abad IX-XI pada hakekatnya memiliki
berbagai faktor yang menimbulkan benih-benih sistem tersebut salah satunya
adalah keruntuhnya Romawi Barat yang menggeser wajah ekonomi Eropa yang
perkotaan menjadi masyarakat Agraris. Dari peralihan itu tidak terdapat lalu
lintas uang, semua wujud kemasyarakatan didasarkan atas kepemilikan tanah
sehingga hanya pemilik tanah yang dapat
menjalankan administrasi dan
sistem militer negara dan keadaan ini menciptakan kebutuhan akan tanah-tanah
luas dan telah terjadi anarkhi selama
tiga mulai dari abad VI-VIII. Periode
Abad Pertengahan awal antara tahun 500-1000 merupakan masa transisi dalam
sejarah Eropa yg kacau sehingga disebut sebagai ‘abad kegelapan’. Periode ini
ditandai dengan :
1. Invasi
suku-suku barbar, mula-mula orang-orang Jerman (Goth, Frank, Anglo-Saxon, dll),
kemudian disusul bangsa Skandinavia (Viking) antara tahun 800-1000.
2. Terbentuknya
kerajaan-kerajaan Jerman dan terjadinya perang-perang perebutan wilayah
kekuasaan antara kerajaan-kerajaan tersebut.
3.
Kehancuran Romawi Barat menyebabkan
ekonomi bergeser dari kota-kota ke pedesaan. Pergeseran ini mendorong
kemunculan sistem feodal di Eropa.
Disintegrasi Kekaisaran Romawi Barat
setelah sekitar 800 tahun dengan serangkaiaan penaklukan ,ekspansi dan
konsolidasi politik serta aktifitas kultural,kemudia digantikan perannya oleh
Gereja.Jatuhnya Kekaisaran Romawi Barat ,secara politis membawa pengaruh
terjadinya berbagai kerajaan barbar di Eropa.Setiap kerajaan barbar harus
berupaya menata pemerintahan sendiri,karena telah lepas dari pengaturan dan
pengawasan Kekaisaran Romawi.Adapun berbagai negara Jerman yang penting,yang
didirikan di atas reruntuhan Kerajaan Romawi Barat adalah:
1. Kerajaan
Goth Timur,wilayahnya meliputi Italia,Slav,dan Burgundia (Swiss)
2. Kerajaan
Goth Barat,meliputi Spanyol,Kerajaan Vandal di Afrika Utara,Kerajaan Franka di
Perancis,Belgia,Belanda,dan Jerman Barat.Sementara itu,sumbangan bangsa
Aglo-Saxons yang terhalau dari Jerman menyerbu ke tanah Inggris,kemudian
mendesak bangsa-bangsa Kelt yang datang lebih dulu ke kepulauan itu.
Akibat runtuhnya Romawi Barat,telah
menyebabkan wajah Eropa menjadi masyarakat Agraris dengan rumah tangga desa
tertutup.Disitu tidak terdapat lalu lintas uang.Semua wujud kemasyarakatan
didasarkan atas kepemilikan tanah.Hanya pemilik tanah yang memungkinkan adanya
administrasi dan sistem militer negara,keadaan ini menciptakan kebutuhan akan
tanah-tanah luas.Telah terjadi anarkhi selama tiga abad(abad VI,VII,VIII) pada
masa Keruntuhan Romawi,tercipta ketidakstabilan politik,terjadi anarkhi,tidak
ada keamanan perorangan dan hak milik,di situ terjadi pertentangan semua
melawan semua.Kekerasan terjadi dimana-mana ,para petani mencari perlindungan
di sekitar benteng yang diperkuat terhadap ancaman penyerbuan gerombolan
bersenjata.Maka,orang-prang merdeka makin lama makin tergantung pada tuan
tanah,bahkan ada yang membayar dengan kemerdekaanya,tuan tanah bertindak
sebagai pelindung kaum tani dan harta kekayaannya digunakan untuk biaya perang
dan untuk memberi bantuan dalam bahaya kelaparan.Sebaliknya,balas jasa
mengerjakan tanah untuk kepentingan tuan tanahnya.Dengan adanya kenyataan
tersebut terjadilah hubungan foedal,para petani bersumpah setia dalam ikatan
foedal untuk memenuhi kebutuhan hidup para tuan tanah yang memberi bantuan dan
perlindungan,keselamatan hidup demi tuan tanah.
C. Unsur Kebudayaan yang Membentuk
Foedalisme
Foedalisme
mulai tumbuh pada percampuran kebudayaan Roma dan Jerman.Tentu saja percampuran
kedua kebudayaan ini kemudian menimbulkan sebuah sistem baru yang disebut
foedalisme. Unsur kebudayaan yang membentuk feodalisme adalah :
1. Budaya
militer suku-suku bangsa Jerman, berupa kebiasaan para pemimpin pasukan untuk
membagikan rampasan perang kepada para prajurit sebagai imbalan atas pelayanan
mereka. Pola ini merupakan dasar hubungan feodal (lord-vassal)
2. Sistem
kepemilikan tanah Romawi yg menjadi semakin penting ketika perdagangan mundur
akibat perang. Para petani miskin yang tidak mampu membayar pajak sering
mengalihkan tanahnya kepada bangsawan atau tuan tanah, yang kemudian
meminjamkan tanah itu kepada para petani miskin untuk dikelola. Pada praktiknya
para petani yg terikat pada tanah yang bukan miliknya ini berkedudukan setengah
budak. Orang-orang Jerman lambat laun mengadopsi kebiasaan ini
Evolusi menuju pemerintahan foedal dapat
kita telusuri pada Kerajaan Franka.Di pusat Kerajaan Franka,awal foedalisme
mulai tumbuh menuju kedewasaan kokoh.Di tengah situasi yang
kacau,anarkis,merosotnya keadaan ekonomi di Eropa akibat runtuhnya perdagangan
dan juga runtuhnya Kekaisaran Romawi Barat,makin banyak orang bebas mencari
perlindungan kepada kaum elit militer pemegang kuasa di pedalaman.Masyarakat
pedalaman terdiri dari petani kecil,prajurit tak bertuan dan pengungsi dari
kota yang terbengkalai itu mengikat diri menjadi penyewa tanah dan prajurit
keluarga tuan tanah yang semakin besar.
Kerajaan Franka yang dibangun oleh
dinasti Meroving lambat laun menghadapi dilema politik.Hal ini karena penyerbuan
dari dari suku-suku barbar.Sehingga mereka tidak ada cara lain yang dapat
dilakukan kecuali menghadiahkan kedudukan pemerintahan kepada ksatia dan uskup
baik dari golongan sekuler maupun kegerejaan.Hadiah itu berupa tanah perdikan
yang dihibahkan seumur hidup kepada para uskup tersebut dengan persyaratan
tetap setia pada mereka.Pada perkembangnya,para uskup tersebut mengingkari
perjanjian untuk tetap setia kepada Dinasti Meroving.Dari hal ini seyogyanya
tanah yang dihibahkan tersebut bersifat sementara, tetapi ternyata beerubah
menjadi hak kepemilikan tetap dan diwariskan. Tentu saja hal ini berpengaruh
pada kurangnya kewibawaan Dinasti tersebut dan berakibat digantikannya oleh
kekuasaan Dinasti Karoling. Ketika Dinasti Karoling berkuasa, terjadi perubahan
luar biasa yang digagas oleh Charmelagne sebagai penguasa terkenal pada masa
itu. Tradisi tanah dan kepenguasaan yang semula telah merosot dicoba untuk
ditata. Berkat kberhasilan dalam menghimpun pasukan-pasukan kavaleri yang mulai
dirintis oleh penguasa pendahulunya, berusaha untuk memperluas wilayah
kekuasaannya. Sepeninggal Charmelagne,tanda-tanda kelahiran foedalisme mulai
menunjukkan bentuknya. Hal ini sekali lagi dipengaruhi oleh serbuan orang-orang
barbar dari Skandinavia yang merupakan jelmaan dari suku Viking yang terkenal
kejam dan buas, penguasa Franka harus membangun pertahanan baru yang kuat yang
berupa tembok-tembok tebal dan puri berbenteng. Pertahan yang berupa benteng
yang kokoh itu mendorong para buruh tani mulai memadati daerah daerah sekitar
yang berada dalam naungan perlindungannya.
D. Pemerintahan Feodalisme
Masyarakat abad
pertengahan atau lebih dikenal sebagai masyarakat feudal memiliki kehidupan
yang senantiasa diwarnai dengan kekerasan, kesewenang-wenangan, dan kebrutalan.
Untuk menjaga keselamatan diri dan harta miliknya, mereka memasrahkan diri dan
hamba-hamba mereka kepada tuan-tuan manor yang lebih kuat, dengan menyerahkan
harta milik mereka dan menerimanya kembali dengan syarat tertentu. Dengan cara
demikian maka mereka dapat memperoleh perlindungan dari para tuan manor.Dalam
proses tersebut ada beberapa istilah yang harus dapat dipahami yakni fielf
merupakan sebutan untuk harta milik yang
diserahkan, vassal merupakan orang yang menyerahkan atau menerimanya kembali.
Seorang tuan manor adalah orang yang memiliki manor-manor sekaligus
vassal-vassal. Dengan kewenangan yang demikian, seorang vassal wajib membantu
tuannya dalam hal memberikan saran ataupun dalam peperangan serta membantu
pengeluaran anak laki-laki tertua tuannya dan memberi konstribusi untuk mahar
putri tuannya yang tertua. Dari
pengabdian vassal tersebut tuan feodal akan memberikan imbalan berupa perlakuan
adil dan jaminan keamanan untuk para vassalnya terutama dalam peperangan.
Semakin banyak jumlah vassal dibawah tuan feudal maka semakin tinggi pula
kemampuannya untuk mempertahankan vassal-vassal tersebut, dengan demikian
kekuasaan tuan feudal akan semakin luas dan tidak dapat ditolak jika
kesenjangan antara tuan feudal dengan vassalnya terlampau jauh, Sehingga dalam
pandangan masyarakat tertib saat ini
system feudal lebih Nampak seperti anarkhi feudal.
Pada masa feudal para vassal mengelola
tanah dalam kekuasaan mereka sesuai dengan adat yang berlaku. Oleh karena itu
seorang raja tidak mampu menjangkau daerah yang dikuasai oleh manor, maka raja telah memiliki wakil untuk
setiap manor dan di Prancis hal semacam itu
dinamakanprevot. Pada masa pemerintahan Raja Phillip II yang berkuasa di
Prancisdari tahun 1180 hingga 1233, ia menetapkan system dengan menempatkan
pejabat-pejabat baru yang bertugas mengawasi dan memantau tindak tanduk para
prevot yaknibailiff (juru sita) yang berasal dari golongan rakyat biasa.
E. Adat dan Raja-raja Feodal
Raja menjadi
seorang kepala suku jaringan hubungan feudal yang begitu rumit. Dalam berbagai
hal raja lah yang menjadi pemegang utama kekuasaan, tidak terkecuali urusan
adat ataupun kebiasaan yang senantiasa menjadi tiang kehidupan bagi masyarakat
feodal saat itu. Penghormatan dan kesetiaan vassal selalu dihubungkan dengan
pemberian suatu fief.Peraturan yang diterapkan pada masa ini adalah Kaum hamba
budak fief tidak memegang fief sama sekali. Namun, mereka wajib memberi hormat
dan kesetiaan kepada para bangsawan dan jika ada suatu permasalahan misalnya
seorang pemegang fief meninggal tanpa meninggalkan ahli waris yang sah, maka
fief tersebut hilang atau kepemilikannya kembali ada tuan feodal atau kepada
ahli waris tuan feodal tersebut. Tetapi jika ada ahli waris yang sah, maka ahli
waris itulah yang wajib memberi hormat dan kesetiaan baru kepada tuan feodal.
Selain itu, ia juga harus membayar
relief, sejumlah uang atas keistimewaan untuk memenangkan perkara jika ada yang
mempersoalkan status harta warisan itu. Jika terjadi kasus ahli waris yang sah
itu dianggap masih terlalu muda untuk ikut serta dalam dinas ketentaraan maka
ada perwalian yang menjadi hak bagi seorang tuan feodal. Dalam kasus semacam
itu, tuan feodal mengelola fief tersebut, mengambil hasl-hasilnya sampai usia
ahli waris itu memenuhi syarat untuk ambil bagian dalam dinas militer. Itulah
sebagian dari privilese dan kewajiban kaum bangsawan.
Biasanya seorang raja yang lemah
cenderung menjadi pemimpin boneka. Tetapi dengan mengendalikan para vassal
secara hati-hati , seorang raja yang cerdik bisa meningkatkan otoritasnya. Ia
masih memperluas hak-haknya dalam
kaitannya dengan perwalian dan pembayaran relief. Jika ada seorang vassal
melanggar sumpah feudalnya, maka raja berhak mencampuri urusan vassal tersebut.
Jika terjadi penghianatan, maka raja berhak mengumumkan perang. Kalau vassal
itu mati tanpa meninggalkan ahli waris , raja berhak menarik kembali fief itu.
Seorang raja feudal yang dianggap berhasil adalah yang selalu siaga menghadapi
ancaman , ulet, dan cerdik . contohnya adalah William Sang Penakluk ( William
the Conqueror).
F.
Unsur
Kebudayaan Pembentuk Foedalisme
Foedalisme
mulai tumbuh pada percampuran kebudayaan Roma dan Jerman. Dari pencampuran
tersebut memunculkan sebuah sistem baru yang dikenal sebagai system foedalisme.
Adapun unsur kebudayaan yang membentuk feodalisme adalah :
1. Budaya
militer suku-suku bangsa Jerman, berupa kebiasaan para pemimpin pasukan untuk
membagikan rampasan perang kepada para prajurit sebagai imbalan atas pelayanan
mereka. Pola ini merupakan dasar hubungan feodal (lord-vassal)
2. Sistem
kepemilikan tanah Romawi yg menjadi semakin penting ketika perdagangan mundur
akibat perang. Para petani miskin yang tidak mampu membayar pajak sering
mengalihkan tanahnya kepada bangsawan atau tuan tanah, yang kemudian
meminjamkan tanah itu kepada para petani miskin untuk dikelola. Pada praktiknya
para petani yg terikat pada tanah yang bukan miliknya ini berkedudukan setengah
budak. Orang-orang Jerman lambat laun mengadopsi kebiasaan ini.
Orang merdeka atau dalam kalangan apapun
seseorang dilahirkan, orang yang merdeka yang memiliki sendiri tanahnya tak
dapat menjualnya pada tuan tanah yang lain. Pemilikannya sebenarnya berarti
bahwa dia tidak dapat diusir dari tanahnya, kecuali dalam keadaan darurat.
Orang yang lebih rendah dari budak tidak mempunyai hak ini. Seorang budak
belian terikat pada tanah yang dikerjakannya, tanpa ijin dan keterangan yang
kuat, dia tidak akan diijinkan untuk meninggalkan baik masih dalam batas-batas
manor tuannya maupun pada manor bangsawan lainnya. Berdasarkan statusnya timbul
serentetan kewajiban-kewajiban yang menjadi dasar dari organisasi ekonomi
manor. Kewajiban-kewajiban ini dapat berupa keharusan bekerja untuk tuan tanah
dan lain sebgainya. Kewajiban ini berbeda-beda antara manor yang satu dengan
manor lainnya, pada tempat-tempat tertentu mereka harus bekerja lima hari dalam
seminggu untuk tuan tanahnya, sehingga tanahnya sendiri dikerjakan oleh
keluarganya (anak dan istrinya). Dan akhirnya budak belian juga harus membayar
beberapa macam pajak, seperti pajak kepala, pungutan kematian, pajak kawin atau
iuran untuk pemakaian pabrik atau tungku. Jika budak belian memberikan
tenaganya untuk tuan tanah, maka sebagai imbalannya si tuan tanah memberikan
sesuatu yang tidak dapat diusahakan sendiri oleh sang budak. Yang utama yaitu
menjamin keamanan fisik.
Petani merupakan sasaran utama para
perampok atau musuh, mereka tidak berdaya kalau ditangkapi dan tidak mampu
melindungi miliknya terhadap perampokan. Dari hal itu mereka butuh perlindungan
dan tidak heran meskipun budak merdeka memberikan pengabdiannya pada tuan
tanah. Dan sebagai imbalan pengabdian mereka dalam hal politik, ekonomi dan
social ini, mereka mendapat perlindungan dari tuan tanah. Disamping itu tuan
tanah juga memberikan suatu bentuk keamanan ekonomi. Pada saat-saat bahaya
kelaparana melanda, tuan tanahlah yang memberi makan mereka dari simpanan di
gudangnya. Walaupun meraka harus membayarnya, budak belian itu dibolehkan
memakai peralatan dan ternak tuan tanah untuk mengerjakan tanahnya ataupun
tanah tuannya. Pada saat-saat budak belian tidak punya alat-alat produksi, maka
mereka akan diberi alat-alat tersebut dengan Cuma-Cuma kepada sang Budak.
Beberapa hal yang perlu diketahu dalam
perekonomian lingkungan manor yakni, yang pertama masyarakat diatur dan disusun
menurut tradisi, karena tidak adanya pemerintah pusat yagn kuat, maka
palaksanaan intruksi dari ataspun sangat lemah. Akibatnya laju perubahan dan
perkembangan ekonomi masyarakat ini menjadi dangat lambat selama abad
pertengahan. Yang kedua, peredaran uang sedikit sekali, karena manor hanya
mencukupi kebutuhannya sendiri tidak menjual hasil produksinya ke kota-kota,
maksimal hanya kebutuhan kota kecil setempat. Tidak ada manor yang memenuhi
kebutuhannya sedemikian rupa sehingga hubungan dengan dunia luar tidak terjalin
sama sekali, bahkan beberapa budak membeli kebutuhan karena banyak
barang-barang yang tidak mampu dihasilaknnya sendiri. Hal diatas menyebabkan
sedikit sekali peredaran uang yang terjadi.
Penggarap tanah membayar kewajibannya
kepada tuan tanah dalam berbagai bentuk, setiap budak harus bekerja beberapa
hari tertentu dan memberikan barang-barang tertentu seperti telor, ayam, itik,
babi dan lain sebagainya. Memang benar untuk barang-barang yang diberikannya
mereka dibayar ala kadarnya tapi kalau dibandingkan denga keseluruhannya
jumlahnya tidak berarti, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh perekonomian
manor merupakan suatu perekomian alami, karena perekonomian ini tidak
tergantung pada perdagangan yang memerlukan peredaran uang.
Dari uraian diatas kita dapat memahami
secara umum sistem feodal yang terjadi pada abad pertengahan, yang mana suatu
sistem dalam masyarakat saat itu terdapat dua kelas sosial yaitu kelas penguasa
tuan tanah dan kelas pekerja yakni para budak belian. Tulisan ini menjadi
gambaran yang menarik tentang kehidupan di zaman Feodal, hubungan dianatara
tuan tanah dengan hambanya sering bersifat eksploitasi yang ekstrim. Tapi pada
dasarnya masih terlihat suatu hubungan yang saling menguntungkan, masing-masing
pihak memberikan imbalan-imbalan yang sangat penting untuk mempertahankan
kehidupan dalam keadaan dimana organisasi dan stabilitas politik sudah tidak
terorganisir lagi.
Ada
empat komponen utama yang membentuk sistem feodal yaitu :
1. Lord
adalah pemilik tanah, biasanya seorang bangsawan dari keluarga raja atau
kalangan agamawan (uskup, biarawan)
2. Vassal
atau Knights adalah adalah kaum bangsawan yang memberikan jasa (umumnya dalam
bentuk dukungan militer) kepada Lord dengan imbalan berupa tanah yang disewakan
3. Fief
adalah tanah yang disewakan berupa lahan-lahan pertanian
4. Serf
atau penggarap tanah ialah petani yang mengerjakan lahan pertanian dengan
status setengah budak.
G. Peranan Penting Petani Pada Era
Foedalisme Eropa
Petani
Eropa pada era feodalisme merupakan kelompok sosial terbesar dalam masyarakat
Abad Pertengahan. Hal yang demikian terjadi karena pertanian merupakan sebuah
pondasi kehidupan masyarakat abad pertengahan. Telah diketahui bahwa sector
utama pada masa abad pertengahan zaman feodalisme adalah agraris sehingga dalam
hal ini peranan petani tidak dapat dilepaskan. Era pertanian pada saat itu
dimulai ketika kehidupan kota yang dipegang oleh kegiatan perdagangan dan
industry mengalami disintegrasi dan serangan oleh kaum bar-bar terutama invansi
suku jerman, maka sejak saat itu pertanianlah yang menjadi sector dalam
pemenuhan kebutuhan kota sehingga terjadi transisi masyarakat dari perdagangan
dan industry menjadi agraris yang dalam anggapan sebagian orang dianggap
sebagai statis dan jauh dari perkembangan zaman, namun anggapan tersebut sebuah
kesalahan karena sesungguhnya agraris merupakan bentuk aktivitas yang maju pada
masa tersebut.
Pada
masa masyarakat foedal sebagian masyarakat Eropa hidup di wilayah pedesaan dan
sangat bergantung pada system pertanian. Pada masa Kekaisaran Karel
Agung(+814), jika dipresentase maka petani adalah 90 % dari seluruh jumlah
penduduk yang ada. Ksatria tau bangsawan sebagai komponen lain dalam strata
masyarakat feudal hanya sekitar 5 %, sisanya adalah para biarawan dan pejabat
gereja. Sehingga pertanian merupakan pilar kehidupan masyarakat Abad
Pertengahan dan petani sebagi tulang punggung ekonomi masyarakat foedal. Pada
abad pertengahan masyarakat feodalisme di wilayah Eropa Barat dikenal adanya
dua jenis pemukiman yakni warga pedusunan dan warga desa. Pada umumnya,
dusun–dusun kecil didapatkan pada daerah-daerah yang tanahnya tidak subur atau
tandus sebagaimana yang terdapat di kediaman bangsa kelt yakni Skotlandia,
Wales, Cornwall, Britania, Normandia Barat, dan tanah tinggi Perancis,
sedangkan tanah-tanah yang subur berada di pedalaman yang terdiri banyak desa.
Manor
merupakan suatu system yang menjadi ciri khas dari system sosoal pada masa abad
pertengahan. Masyarakat agraris eropa sering disebut denagn istilah Manorisme.
Dari unit social tersebut melahirkan sistem pengaturan tanah dengan menempatkan
posisi sekelompok tuan tanah yang menguasai dan mengatur kehidupan kaum tani.
Dalam setiap manor dijumpai sebuah desa beserta rumah-rumahnya yang saling
berdekatan, sehingga menampilkan kekuatan social masyarakat yang kokoh dalam
kebersamaan. Hanya di jerman dan slav rumah-rumah dikelilingi oleh petak kebun.
Pada umumnya, desa terletak di dekat aliran sungai yang merupakan pusat
kehidupan manorial. Di pusat manorial itulah berdiri rumah sang tuan tanah didekatnya
terdapat bengkel pandai besi, kandang teernak dan lumbung pangan, gudang, dan
tempat pengirikan. Pada setiap manor terdapat gereja desa dengan halamannya
yang biasanya berdampingan dengan rumah sang pendeta. Sedangkan rumah-rumah
lainnya dihuni para petani. Tanah
pertanian terletak di luar desa. Tanah tersebut dibagi ke dalam petak-patak,
Luas petak yang terdapat di Inggris misalnya, 40×4 rod( 1 rod=5,02).
Sistem
yang diterapkan pada masa feudal sangat merugikan petani. Hal tersebut dapat
terjadi karena tanah produktif manorial dibagi dalam dua bagian yakni satu
bagian dikerjakan petani untuk kepentingan tuan tanah, bagian lainnya
dikerjakan petani untuk kepentingan petani sendiri. Petani memiliki kewajiban
untuk memberi upeti kepada tuan tanah dalam bentuk hasil-hasil pertanian.
Pungutan-pungutan khusus juga harus dibayarkan petani yaitu dengan membayar
pajak tahunan. Jika pajak ini tidak dibayar, semua ternak dan barang milik
petani serta hak untuk mewariskannya pada keturunannya akan dicabut. Tetapi
dibalik itu semua masih memilki segi-segi positifnya yakni setiap petani
memiliki tanah yang menjadi tanggungan hidup mereka dan jika terjadi musim paceklik petani menjadi
jauh dari kondisi kelaparan. Sistem manorial yang terkesan brutal tersebut
relatif mampu menopang penduduk besar yang pada abad pertengahan terus
mengalami peningkatan.
H. Foedalisme dan Ksatriaan Foedal
Feodalisme
merupakan sisem yang memegang peranan penting dalam peradaban abad pertengahan.
Pada masa ini identik dengan kekerasan dan kebrutalan. Dalam citra masyarakat
foedal memiliki tipe ideal kelaki-lakiannya sendiri. Pada awal zaman foedal,
ketika kehidupan masih penuh dengan peperangan dan kekerasan, laki-laki yang
dipandang ideal adalah jago kelahi yang hebat, berani berkelahi hingga titik
darah penghabisan, setia dengan sumpahnya, setia kepada tuannya, dan
sungguh-sungguh melindungi vassal-vassalnya. Untuk itu dibutuhkan suatu latihan
keprajuritan.
Pengangkatan
sebagai seorang ksatria pada masa ini diawali dengan penugasan seorang
bangsawan muda pertama sebagai semacam pesuruh dalam rumah tangga seorang tuan
foedal, lalu meningkat menjadi pengawal, yang mengawal tuannya serta merawat
kuda dan baju-bajunya. Baru pada tahap selanjutnya ia diangkat menjadi seorang
ksatria. Untuk diangkat menjadi ksatria ia harus memperlihatkan kecakapannya
dalam menggunakan senjata dan menang berkelahi. Jika ia lulus dalam ujian-ujian
tersebut,ia akan diterima ke dalam jajaran ksatria.
Penobatan
tersebut pada mulanya diwarnai dengan kebaktian keagamaan namun dalam
perkembangannya calon ksatria diwajibkan mengikuti upacara dalam gereja yang
membutuhkan biaya, sehingga hanya segelintir banhgsawan muda yang menjadi
ksatria.
Keberadaan
ksatria dalam masa foedal mutlak dibutuhkan, ksatria merupakan tulang punngung
kekuatan dan kekuasaan dalam suatu pemerintahan foedal. Ksatria masa foedal
merupakan kumpulan para tentara atau militer berkuda. Dalam hubungan foedalisme
ini kepala daerah foedal berstatus sebagai vassal, dan raja sebagi yang
dipertuan atau tuan tanah. Pada zaman foedal terdapat adat kebiasaan yang
selalu dilakukan oleh setiap ksatria. Ksatriaan atau dalam kata inggrischivalry
berasal dari kata Perancis chevaier yang
berarti ksatria penunggang kuda, yang berakar dari kata bahasa Latincaballus
artinya kuda.Peperangan yang sering kali terjadi pada masa foedal amat
tergantung pada kuda, sehingga masyarakat foedal disebut chivalry.
Saat
itu kuda dianggap sebagi binatang aristokratik yang berarti binatang tunggangan
kaum aristokrat. Para bangsawan atau ksatria menggunakan kuda untuk berburu,
berpacu serta untuk mengikuti berbagi perlombaan.
Dalam
masa foedal sosok ksatria berkewajiban mengayomi vassalnya, selalu siap
mendampingi tuannya sewaktu-waktu berperang karena itu merupakan tugas. Dalam
masa perang, ksatria diharapkan dapat memberikan sumbangan dari hasil rampasan
perang, tanah dan juga tawanan perang. Pada masa damai, para ksatria mempunyai
kegemaran berburu binatang yang disertai dengan anjing-anjing pemburu binatang
di hutan-hutan.
I.
Perkembangan
Kebudayaan Era Feodalisme Abad Pertengahan
Selama
abad kegelapan yang menyelimuti periodisasi sejarah Abad Pertengahan awal
perkembangan kebudayaan bisa dikatakan tidak terlalu berkembang karena pada
periode itu seluruh lapisan masyarakat disibukkan dengan peperangan dan
perebutan kekuasaan. Tentunya pada era foedalisme perkembangan kebudayaan dan
peradaban masyarakat Eropa lambat laun menunjukkan suatu keberadapan. Hal ini
dibuktikan dengan banyaknya karya-karya masyarakat eropa baik itu kesenian dan
kesusasteraan yang bisa dibilang sebuah prestasi gemilang dari sebuah
kebangkitan peradaban.Perkembangan peradaban dan kebudayaan Foedal tentulah
tidak jauh dari peran para manorial dan rakyat pendukung yang notabene adalah
para petani.
a. Perkembangan
Seni Era Foedalisme Eropa
Ketika
membahas tentang perkembangan seni abad pertengahan tentulah hal ini tidak bisa
dipisahkan dari pola arsitektur atau seni bangunan, seni lukis dan seni pahat
yang memang sangat menonjol dari keseluruhan cabang seni yang ada. Begitu pula
pada era foedalisme Eropa.
1. Arsitektur
Pada Periode Romanesque
Istilah
ini mengacu pada seni yang berkembang di Eropa barat dari sekitar tahun 1000
hingga 1200.Sebagaimana telah diketahui,kondisi sosial dan ekonomi pada abad X
mengalami peningkatan. Hal ini mendorong kebangkitan kembali aktivitas seni
abad pertengahan.Gereja-gereja yang dibangun dengan gaya baru disegala penjuru
Eropa barat meningkatkan kembali pada basilika-basilika yang dibangun di Roma
pada abad IV,V dan VI.Itulah sebabnya maka gaya baru ini disebiut Romanesque .
Gereja
yang dibangun dengan gaya Romanesque berbentuk 4 persegi panjang, dibagian
ruang tengahnya teerdapat dua atau empat gang dengan satu atau dua transept
satu atau lebihapse,sebuah narthex dan terkadang juga sebuahatrium.Lengkungan-lenkungannya
dibuat bulat ,dibangun diatas arc (busar) yang berbentuk separoh lingakaran
.Tiang-tiangnya juga dibuat bundar,beratapkan kapital-kapital yang menopang
lengkungan-lengkungan.Pada bagian tembok yang datar penuh dengan dekorasi yang
berbentuk lukisan-lukisan.Dibagian-bagian tertentu terdapat patung-patung .
Untuk
memahami dasar-dasar arsitektur yang paling sederhana sekalipun kita harus
mengerti bagaimana suatu bangunan didirikan.Karena pada mulanya atap gereja
yang Romanesque terbuat dari kayu,dan itu berarti mudah terbakar,maka dalam
perkembangan selanjutnya atap itu terbuat dari batu.Atap batu ini diletakkan
diatas ruang tengah membujur diatas lorong-lorong,dan transept.Pada
bangunan-bangunan yang kecil,kubah batu yang tampak kecil,rendah,dan
gelap.Namun,dalam perkembangan selanjutnya,para arasitek merancangnya dengan
lebih besar,dan lebih bagus,dan segalanya berbahan dasar batu,agar tidak mudah
terbakar.Dengan rancangan yang lebih besar,berarti lebih banyak jema’at bisa
ditampung didalamnya.
Salah
satu gereja gaya Romanesque yang terkenal adalah katedral Pisa,yang selesai
dibangun pada 1093.Dua lorong utamanya beratapkan batu.Langit-langit datar yang
terbuat dari kayu menutupi ruang tengahnya.Kubah yang rendah tepat diatas
persimpangan antara ruang tengah dan transept.ruang taengah diapit dua deret
tiang yang masing-masing berjumlah 34 buah.sebuah menara lonceng dibangun
dibelakang gereja,dan menara itu dikelilingi tiang-tiang dengan
lengkungan-lengkungannya yang bulat.
Contoh
lain dari bangunan gaya Romanesque yang perlu dicatat adalah gereja biara
Cluny.gereja ini diresmikan pada 1131,dan dalam perkembangan selanjutnya,sangat
berpengaruh terhadap bentuk-bentuk gereja di daerah-daerah lain di
Eropa.Diantara lain karena konggregasi Cluny itu sendiri merupakan sekelompok
biarawan yang sangat berpengaruh di Eropa,sebab mereka adalah penyebar semangat
baru dalam dunia kristen.
Gereja
biara Cluny merupakan gereja yang sangat besar dan megah.Selain ruang
tengah,dua lorong dikiri dan kanan,dantransept,ruang koor dan kursi
uskup.Gereja ini juga memiliki sebuah atrium yang luas.Didekat salib utama
terdapat menara berbentuk segiempat.Kubah gereja ini berbentuk silinder.
2. Seni
Pahat Pada Periode Romanesque
Pahatan
yang menggambarkan peristiwa-peristwa dalam kehidupan kristus serta para santo
banyak dijumpai di gereja-gereja.Pada gerbang besar di depan pintu masuk
biasanya dihiasi dengan pahatan-pahatan yang menggambarkan peristiwa
kebangkitan Yesus ,Penagdilan tearkhir,kehidupan kristus,kejayaan kristus yang
dikelilingi para rasul,serta peristiwa-peristiwa lainnya.Selama masa Romanesque
penggambaran peristiwa-peistiwa tersebut kurang tampak hidup ,tetapi pola yang
tergambar langsung memahatkan bayangan-bayangan yang ada dalam memori
mereka,atau sekedar mengikuti contoh yang sudah ada.Hasilnya ,seni pahat
Romanesque tidak tampak naturalistik.
3. Seni
Lukis Pada Periode Romanesque
Seni
lukis pada periode tersebut tampaknya belum terdapat suatu tanda-tanda adanya
sebuah lukisan yang telah dihasilkan oleh masyarakat pendukung era foedalisme
di Eropa.Baru berkembang pesat ketika memasuki periode Gothik,dimana saat
periode tersebut seni lukis berasas pada seni lukis Italia dan seni lukis
Flanders.
b. Perkembangan
Kesusasteraan Era Foedalisme Eropa
Pengaruh
dari berbagai macam bahasa yang berkembang pada Abad Pertengahan ini tentulah
sangat berpengaruh pada lahirnya berbagai epos,lirik dan segala karya
kesusasteraan yang berkembang pada Abad Pertengahan.Bahasa yang berkembang pada
Abad Pertengahan antara lain bahasa latin klasik dan pop,bahasa-bahasa Germanik
(bahasa Inggris,Jerman,Belanda,Denmark,Swedia dan Norwegia) serta bahasa-bahasa
kelt (bahasa Skotlandia,Prancis,Spanyol).
Dengan
beragamnya bahasa yang berkembang dimasyarakat pada kala itu menghasilkan
berbagai karya sebagai berikut:
1. Epos
Foedal : Chansons de Gestes
Karya-karya
sastra sekuler (non-agamawi) yang memakai bahasa –bahasa baru Abad pertengahan
cukup menarik untuk diamati.Jenis pertama yang menarik untuk diamati adalah
epos kepahlawanan yang berjudul “Song of Roland”. Karya ini mengugkapkan
kehidupan, hasrat, dan ambisi putra raja dan bangsawan yang mendominasi
masyarakat Eropa.
Sinopsis
ringkasnya mengisahkan Karel Agung yang selama tujuh tahun mencoba
mempertahankan Spanyol dari serbuan tentara Muslim.Ketika ia menyerah kalah di
seluruh negeri,kecuali di Saragossa.Mersile,rajanya menawarkan perdamaian dan
berjanji untuk menjadi Kristen.Roland tidak setuju dengan tawaran tersebut dan
mendesak Karel Agung untuk tetap melanjutkan peperangan.Namun ada oknum yang
tidak senang terhadap Roland yaitu Ganelon dan berkhianat serta menyusun
kekuatan untuk memberontak kepada Roland.Ketika Karel Agung meninggalkan
Spanyol,sisa-sisa prajurit yang dipimpin Roland diserang di
Roncevalles.Kemudian pada perkembangan selanjutnya Roland kembali menyusun
kekuatan untuk menghalau pemberontakan Genelon dan Kelompok Roland pun akhirnya
kalah dan Roland sang heroik gugur di medan perang ketika Karel Agung terlambat
datang untuk memulihkan keadaan.Orang-orang yang terlibat dalam pemberontakan
tersebut dihukum mati oleh kaisar.Sedangkan Genelon diajatuhi hukuman berat
yaitu hancur remuk diseret kuda.
Epos
“Song Of Roland” merupakan karya sastra khas masyarakat abad XI dan XII,yang
penuh diwarnai dengan peperangan yang kejam dan ganas.Karya sastra semacam ini
mengagungkan kebijakan akan kesetiaan terhadap jaminan yang dijanjikan,kesetaan
vassal kepada raja,kebencian terhadap pengkhianatan serta peperangan yang
hebat. Song of Roland adalah hasil gubahan para penyair yang bernyanyi
menghibur peziarah yang menyusuri jalan panjang dan berdebu dari Prancis
melalui Spanyol ke makan St.James di Compostela. Lagu ini menjadi populer di
kalangan bangsawan foedal.Yang kemudian terkenal dengan sebutan chansons de
gestes atau lagu-lagu perbuatan heroik.
2. Epos
Tentang Binatang Buas
Di
antara epos-epos tentang binatang buas,pusi dengan judul “ Reynard the Fox”
(Reynard si rubah) merupakan yang palin terkenal.puisi tersebut merupakan
setire tentang kondisi sosial dan politik masa foedal.Kelemahan-kelemahan
manusia diungkapkan secara ironis,seraya menanamkan pelajaran moral.Singa
adalah raja dan binatang-binatang lainnya adalah vassal-vassalnya.
3. Traubadour
dan Liriknya
Pada
abad XII muncul jenis sastra baru,yakni puisi lirik yang dinyanyikan para
Traubadour.Kemakmuran,kesantunan dan kesenangan semakin meningkat di kalangan
kaum bangsawan.Lagu-lagu perbuatan heroik ternyata kurang begitu menarik bagi
kaum bangsawan wanita.Mereka lebih tertarik pada Trubadour yang isinya lebih
menekankan soal cinta.Salah seorang Troubadour yang terkenal adalah Duke
William IX,yang berasal dari Aquitaine.Ia menulis puisi dalam dialek Prancis
Selatan ,yakni Provencal.Puisi liriknya bertemakan soal cinta akan
keindahan,kegembiraan hidup dan persahabatan yang baik.Puisi semacam ini tidak
menyinggung sama sekali tentang militansi para prajurit Kristen.
4. Fabel
Fabel adalah
sejenis sastra lainnya yang berkembang Abad Pertengahan.Sementara cerita-cerita
epos foedal populer di kalangan bangsawan yang suka perang. Fabel muncul di
kalangan penduduk perkotaan .Fabel adalah ceita-cerita pendek yang penuh dengan
sindiran tajam dan jenaka. Karena cerita-cerita ini terkadang penuh dengan hal-hal yang seronok
,lagi pula berasal dari para calo di pasar-pasar dan gelandangan di kedai-kedai
minuman.
DAFTAR PUSTAKA
http://lelaunairhistory11.blogspot.com/2012/05/peradaban-dan-masyarakat-foedal-
eropa.html diakses pada hari selasa, 13
november 2012 pukul 19:08
http://id.wikipedia.org/wiki/Feodalisme,
diakses tanggal 26 November 2012.pukul :16:04
Sumber
http://tege-peace-love.blogspot.com/2012/08/monarkhi-sentralistis-akhir-feodalisme.html,
diakses tanggal 26 November 2012.
Lucas, Henry S. “Sejarah Peradaban Barat Abad Pertengahan”.1993.Yogyakarta : PT.
Tiara Wacana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar