Kamis, 10 Desember 2015

Sejarah Eropa Lama " PERADABAN MASYARAKAT FEODAL "



Peradaban Masyarat Feodal
A.  Pengertian Feodalisme
Feodalisme merupakan system social ciri khas dari abad pertengahan dari system itu melahirkan masyarakat yang penuh dengan kekerasan, kebrutalan, dan kesewenang-wenangan oleh sang penguasa. Istilah feodalisme pertama kali dimunculkan di Perancis pada abad ke-16. Periode tersebut sebagai pembeda periode tersebut dari modernitas. 
Feodalisme adalah sebuah system pemerintahan yang dipegang oleh tuan feudal untuk menaungi  para vassal yang telah menyerahkan fief. Pemerintahan semacam itu disebut feudal system.
Feodalisme merupakan suatu system yang telah berperan penting dan menggoreskan warma tersendiri dalam peradaban. Dalam konteks eropa Istilah “feudal” berasal dari kata Latin “feudum” yang sama artinya dengan fief, ialah harta milik yang dapat berupa sebidang tanah yang diserahka untuk sementara oleh seorang vassal kepada tuan feodal. Dalam hal ini  foedalisme berarti penguasaan hal–hal yang berkaitan dengan masalah kepemilikan tanah, khususnya yang terjadi di Eropa Abad Pertengahan.
Foedalisme sebagai suatu sistem yang ada di Eropa dan terjadi pada sekitar abad IX-XII merupakan system yang jauh dari demokrasi. Dari system tersebut dapat terbentuk dasar pemerintahan lokal, pembuatan undang-undang, menyusun dan mengatur angkatan perang, dan berbagai permasalahan yang berhubungan dengan kekuasaan eksekutif. Pemerintahan ini otoriter dan itu dibuktikan dengan doktrin foedal yang dikatakan bahwa seluruh tanah kerajaan beserta isinya itu berasal dari raja. Raja sebagai pemilik tanah-tanah luas terbentang di wilayah kerajaannya.
Feodalisme juga dapat diartikan sebagai sistem pemerintahan yang dipegang oleh seorang pemimpin dan mayoritas bangsawan, kekuasaan muthlak berada dibawah kuasa mereka dan  memiliki bawahan yang juga masih dari kalangan bangsawan juga tetapi lebih rendah dan biasa disebut vasal dan jumlah bawahan tersebut banyak. Para vasal ini wajib membayar upeti kepada tuan mereka. Sedangkan para vasal pada gilirannya ini juga mempunyai anak buah dan abdi-abdi mereka sendiri yang memberi mereka upeti.
Masyarakat feodal menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian, dari hal tersebut membuat para pemilik tanah sebagai pihak yang berkuasa dan menempati lapisan atas struktur masyarakat atas dukungan petani lapisan terbawah. Di lapisan tengah terdapat pegawai kaum feodal dan pedagang. Karena itulah tanah menjadi faktor produksi utama dan dapat disimpulkan bahwa yang menjadi inti pembahasan dari feodalisme adalah Tanah menjadi sumber kekuasaan bagi para tuan feudal yang memegang peranan penting pada zamannya. Seseorang dikatakan memiliki kekuasaan bila orang tersebut memiliki modal utama berupa tanah yang kemudian berkembang menjadi wilayah. Sejarah feodalisme adalah sejarah peradaban manusia itu sendiri, dimana manusia dari awalnya sudah haus akan kekuasaan dan kedudukan.

B.  Asal Mula Feodalisme
Foedalisme yang terjadi di Eropa berlangsung dari abad IX-XI pada hakekatnya memiliki berbagai faktor yang menimbulkan benih-benih sistem tersebut salah satunya adalah keruntuhnya Romawi Barat yang menggeser wajah ekonomi Eropa yang perkotaan menjadi masyarakat Agraris. Dari peralihan itu tidak terdapat lalu lintas uang, semua wujud kemasyarakatan didasarkan atas kepemilikan tanah sehingga hanya pemilik tanah yang dapat  menjalankan  administrasi dan sistem militer negara dan keadaan ini menciptakan kebutuhan akan tanah-tanah luas  dan telah terjadi anarkhi selama tiga mulai dari abad VI-VIII.   Periode Abad Pertengahan awal antara tahun 500-1000 merupakan masa transisi dalam sejarah Eropa yg kacau sehingga disebut sebagai ‘abad kegelapan’. Periode ini ditandai dengan :
1.    Invasi suku-suku barbar, mula-mula orang-orang Jerman (Goth, Frank, Anglo-Saxon, dll), kemudian disusul bangsa Skandinavia (Viking) antara tahun 800-1000.
2.    Terbentuknya kerajaan-kerajaan Jerman dan terjadinya perang-perang perebutan wilayah kekuasaan antara kerajaan-kerajaan tersebut.
3.                  Kehancuran Romawi Barat menyebabkan ekonomi bergeser dari kota-kota ke pedesaan. Pergeseran ini mendorong kemunculan sistem feodal di Eropa.
Disintegrasi Kekaisaran Romawi Barat setelah sekitar 800 tahun dengan serangkaiaan penaklukan ,ekspansi dan konsolidasi politik serta aktifitas kultural,kemudia digantikan perannya oleh Gereja.Jatuhnya Kekaisaran Romawi Barat ,secara politis membawa pengaruh terjadinya berbagai kerajaan barbar di Eropa.Setiap kerajaan barbar harus berupaya menata pemerintahan sendiri,karena telah lepas dari pengaturan dan pengawasan Kekaisaran Romawi.Adapun berbagai negara Jerman yang penting,yang didirikan di atas reruntuhan Kerajaan Romawi Barat adalah:
1.    Kerajaan Goth Timur,wilayahnya meliputi Italia,Slav,dan Burgundia (Swiss)
2.    Kerajaan Goth Barat,meliputi Spanyol,Kerajaan Vandal di Afrika Utara,Kerajaan Franka di Perancis,Belgia,Belanda,dan Jerman Barat.Sementara itu,sumbangan bangsa Aglo-Saxons yang terhalau dari Jerman menyerbu ke tanah Inggris,kemudian mendesak bangsa-bangsa Kelt yang datang lebih dulu ke kepulauan itu.
Akibat runtuhnya Romawi Barat,telah menyebabkan wajah Eropa menjadi masyarakat Agraris dengan rumah tangga desa tertutup.Disitu tidak terdapat lalu lintas uang.Semua wujud kemasyarakatan didasarkan atas kepemilikan tanah.Hanya pemilik tanah yang memungkinkan adanya administrasi dan sistem militer negara,keadaan ini menciptakan kebutuhan akan tanah-tanah luas.Telah terjadi anarkhi selama tiga abad(abad VI,VII,VIII) pada masa Keruntuhan Romawi,tercipta ketidakstabilan politik,terjadi anarkhi,tidak ada keamanan perorangan dan hak milik,di situ terjadi pertentangan semua melawan semua.Kekerasan terjadi dimana-mana ,para petani mencari perlindungan di sekitar benteng yang diperkuat terhadap ancaman penyerbuan gerombolan bersenjata.Maka,orang-prang merdeka makin lama makin tergantung pada tuan tanah,bahkan ada yang membayar dengan kemerdekaanya,tuan tanah bertindak sebagai pelindung kaum tani dan harta kekayaannya digunakan untuk biaya perang dan untuk memberi bantuan dalam bahaya kelaparan.Sebaliknya,balas jasa mengerjakan tanah untuk kepentingan tuan tanahnya.Dengan adanya kenyataan tersebut terjadilah hubungan foedal,para petani bersumpah setia dalam ikatan foedal untuk memenuhi kebutuhan hidup para tuan tanah yang memberi bantuan dan perlindungan,keselamatan hidup demi tuan tanah.

C.  Unsur Kebudayaan yang Membentuk Foedalisme
Foedalisme mulai tumbuh pada percampuran kebudayaan Roma dan Jerman.Tentu saja percampuran kedua kebudayaan ini kemudian menimbulkan sebuah sistem baru yang disebut foedalisme. Unsur kebudayaan yang membentuk feodalisme adalah :
1.    Budaya militer suku-suku bangsa Jerman, berupa kebiasaan para pemimpin pasukan untuk membagikan rampasan perang kepada para prajurit sebagai imbalan atas pelayanan mereka. Pola ini merupakan dasar hubungan feodal (lord-vassal)
2.    Sistem kepemilikan tanah Romawi yg menjadi semakin penting ketika perdagangan mundur akibat perang. Para petani miskin yang tidak mampu membayar pajak sering mengalihkan tanahnya kepada bangsawan atau tuan tanah, yang kemudian meminjamkan tanah itu kepada para petani miskin untuk dikelola. Pada praktiknya para petani yg terikat pada tanah yang bukan miliknya ini berkedudukan setengah budak. Orang-orang Jerman lambat laun mengadopsi kebiasaan ini
Evolusi menuju pemerintahan foedal dapat kita telusuri pada Kerajaan Franka.Di pusat Kerajaan Franka,awal foedalisme mulai tumbuh menuju kedewasaan kokoh.Di tengah situasi yang kacau,anarkis,merosotnya keadaan ekonomi di Eropa akibat runtuhnya perdagangan dan juga runtuhnya Kekaisaran Romawi Barat,makin banyak orang bebas mencari perlindungan kepada kaum elit militer pemegang kuasa di pedalaman.Masyarakat pedalaman terdiri dari petani kecil,prajurit tak bertuan dan pengungsi dari kota yang terbengkalai itu mengikat diri menjadi penyewa tanah dan prajurit keluarga tuan tanah yang semakin besar.
Kerajaan Franka yang dibangun oleh dinasti Meroving lambat laun menghadapi dilema politik.Hal ini karena penyerbuan dari dari suku-suku barbar.Sehingga mereka tidak ada cara lain yang dapat dilakukan kecuali menghadiahkan kedudukan pemerintahan kepada ksatia dan uskup baik dari golongan sekuler maupun kegerejaan.Hadiah itu berupa tanah perdikan yang dihibahkan seumur hidup kepada para uskup tersebut dengan persyaratan tetap setia pada mereka.Pada perkembangnya,para uskup tersebut mengingkari perjanjian untuk tetap setia kepada Dinasti Meroving.Dari hal ini seyogyanya tanah yang dihibahkan tersebut bersifat sementara, tetapi ternyata beerubah menjadi hak kepemilikan tetap dan diwariskan. Tentu saja hal ini berpengaruh pada kurangnya kewibawaan Dinasti tersebut dan berakibat digantikannya oleh kekuasaan Dinasti Karoling. Ketika Dinasti Karoling berkuasa, terjadi perubahan luar biasa yang digagas oleh Charmelagne sebagai penguasa terkenal pada masa itu. Tradisi tanah dan kepenguasaan yang semula telah merosot dicoba untuk ditata. Berkat kberhasilan dalam menghimpun pasukan-pasukan kavaleri yang mulai dirintis oleh penguasa pendahulunya, berusaha untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Sepeninggal Charmelagne,tanda-tanda kelahiran foedalisme mulai menunjukkan bentuknya. Hal ini sekali lagi dipengaruhi oleh serbuan orang-orang barbar dari Skandinavia yang merupakan jelmaan dari suku Viking yang terkenal kejam dan buas, penguasa Franka harus membangun pertahanan baru yang kuat yang berupa tembok-tembok tebal dan puri berbenteng. Pertahan yang berupa benteng yang kokoh itu mendorong para buruh tani mulai memadati daerah daerah sekitar yang berada dalam naungan perlindungannya.


D.  Pemerintahan Feodalisme
Masyarakat abad pertengahan atau lebih dikenal sebagai masyarakat feudal memiliki kehidupan yang senantiasa diwarnai dengan kekerasan, kesewenang-wenangan, dan kebrutalan. Untuk menjaga keselamatan diri dan harta miliknya, mereka memasrahkan diri dan hamba-hamba mereka kepada tuan-tuan manor yang lebih kuat, dengan menyerahkan harta milik mereka dan menerimanya kembali dengan syarat tertentu. Dengan cara demikian maka mereka dapat memperoleh perlindungan dari para tuan manor.Dalam proses tersebut ada beberapa istilah yang harus dapat dipahami yakni fielf merupakan sebutan untuk  harta milik yang diserahkan, vassal merupakan orang yang menyerahkan atau menerimanya kembali. Seorang tuan manor adalah orang yang memiliki manor-manor sekaligus vassal-vassal. Dengan kewenangan yang demikian, seorang vassal wajib membantu tuannya dalam hal memberikan saran ataupun dalam peperangan serta membantu pengeluaran anak laki-laki tertua tuannya dan memberi konstribusi untuk mahar putri tuannya  yang tertua. Dari pengabdian vassal tersebut tuan feodal akan memberikan imbalan berupa perlakuan adil dan jaminan keamanan untuk para vassalnya terutama dalam peperangan. Semakin banyak jumlah vassal dibawah tuan feudal maka semakin tinggi pula kemampuannya untuk mempertahankan vassal-vassal tersebut, dengan demikian kekuasaan tuan feudal akan semakin luas dan tidak dapat ditolak jika kesenjangan antara tuan feudal dengan vassalnya terlampau jauh, Sehingga dalam pandangan masyarakat tertib  saat ini system feudal lebih Nampak seperti anarkhi feudal.
Pada masa feudal para vassal mengelola tanah dalam kekuasaan mereka sesuai dengan adat yang berlaku. Oleh karena itu seorang raja tidak mampu menjangkau daerah yang dikuasai oleh  manor, maka raja telah memiliki wakil untuk setiap manor dan di Prancis hal semacam itu  dinamakanprevot. Pada masa pemerintahan Raja Phillip II yang berkuasa di Prancisdari tahun 1180 hingga 1233, ia menetapkan system dengan menempatkan pejabat-pejabat baru yang bertugas mengawasi dan memantau tindak tanduk para prevot yaknibailiff (juru sita) yang berasal dari golongan rakyat biasa.

E.  Adat dan Raja-raja Feodal
Raja menjadi seorang kepala suku jaringan hubungan feudal yang begitu rumit. Dalam berbagai hal raja lah yang menjadi pemegang utama kekuasaan, tidak terkecuali urusan adat ataupun kebiasaan yang senantiasa menjadi tiang kehidupan bagi masyarakat feodal saat itu. Penghormatan dan kesetiaan vassal selalu dihubungkan dengan pemberian suatu fief.Peraturan yang diterapkan pada masa ini adalah Kaum hamba budak fief tidak memegang fief sama sekali. Namun, mereka wajib memberi hormat dan kesetiaan kepada para bangsawan dan jika ada suatu permasalahan misalnya seorang pemegang fief meninggal tanpa meninggalkan ahli waris yang sah, maka fief tersebut hilang atau kepemilikannya kembali ada tuan feodal atau kepada ahli waris tuan feodal tersebut. Tetapi jika ada ahli waris yang sah, maka ahli waris itulah yang wajib memberi hormat dan kesetiaan baru kepada tuan feodal.
Selain itu, ia juga harus membayar relief, sejumlah uang atas keistimewaan untuk memenangkan perkara jika ada yang mempersoalkan status harta warisan itu. Jika terjadi kasus ahli waris yang sah itu dianggap masih terlalu muda untuk ikut serta dalam dinas ketentaraan maka ada perwalian yang menjadi hak bagi seorang tuan feodal. Dalam kasus semacam itu, tuan feodal mengelola fief tersebut, mengambil hasl-hasilnya sampai usia ahli waris itu memenuhi syarat untuk ambil bagian dalam dinas militer. Itulah sebagian dari privilese dan kewajiban kaum bangsawan.
Biasanya seorang raja yang lemah cenderung menjadi pemimpin boneka. Tetapi dengan mengendalikan para vassal secara hati-hati , seorang raja yang cerdik bisa meningkatkan otoritasnya. Ia masih  memperluas hak-haknya dalam kaitannya dengan perwalian dan pembayaran relief. Jika ada seorang vassal melanggar sumpah feudalnya, maka raja berhak mencampuri urusan vassal tersebut. Jika terjadi penghianatan, maka raja berhak mengumumkan perang. Kalau vassal itu mati tanpa meninggalkan ahli waris , raja berhak menarik kembali fief itu. Seorang raja feudal yang dianggap berhasil adalah yang selalu siaga menghadapi ancaman , ulet, dan cerdik . contohnya adalah William Sang Penakluk ( William the Conqueror).

F.   Unsur Kebudayaan Pembentuk Foedalisme
Foedalisme mulai tumbuh pada percampuran kebudayaan Roma dan Jerman. Dari pencampuran tersebut memunculkan sebuah sistem baru yang dikenal sebagai system foedalisme. Adapun unsur kebudayaan yang membentuk feodalisme adalah :
1.    Budaya militer suku-suku bangsa Jerman, berupa kebiasaan para pemimpin pasukan untuk membagikan rampasan perang kepada para prajurit sebagai imbalan atas pelayanan mereka. Pola ini merupakan dasar hubungan feodal (lord-vassal)
2.    Sistem kepemilikan tanah Romawi yg menjadi semakin penting ketika perdagangan mundur akibat perang. Para petani miskin yang tidak mampu membayar pajak sering mengalihkan tanahnya kepada bangsawan atau tuan tanah, yang kemudian meminjamkan tanah itu kepada para petani miskin untuk dikelola. Pada praktiknya para petani yg terikat pada tanah yang bukan miliknya ini berkedudukan setengah budak. Orang-orang Jerman lambat laun mengadopsi kebiasaan ini.
Orang merdeka atau dalam kalangan apapun seseorang dilahirkan, orang yang merdeka yang memiliki sendiri tanahnya tak dapat menjualnya pada tuan tanah yang lain. Pemilikannya sebenarnya berarti bahwa dia tidak dapat diusir dari tanahnya, kecuali dalam keadaan darurat. Orang yang lebih rendah dari budak tidak mempunyai hak ini. Seorang budak belian terikat pada tanah yang dikerjakannya, tanpa ijin dan keterangan yang kuat, dia tidak akan diijinkan untuk meninggalkan baik masih dalam batas-batas manor tuannya maupun pada manor bangsawan lainnya. Berdasarkan statusnya timbul serentetan kewajiban-kewajiban yang menjadi dasar dari organisasi ekonomi manor. Kewajiban-kewajiban ini dapat berupa keharusan bekerja untuk tuan tanah dan lain sebgainya. Kewajiban ini berbeda-beda antara manor yang satu dengan manor lainnya, pada tempat-tempat tertentu mereka harus bekerja lima hari dalam seminggu untuk tuan tanahnya, sehingga tanahnya sendiri dikerjakan oleh keluarganya (anak dan istrinya). Dan akhirnya budak belian juga harus membayar beberapa macam pajak, seperti pajak kepala, pungutan kematian, pajak kawin atau iuran untuk pemakaian pabrik atau tungku. Jika budak belian memberikan tenaganya untuk tuan tanah, maka sebagai imbalannya si tuan tanah memberikan sesuatu yang tidak dapat diusahakan sendiri oleh sang budak. Yang utama yaitu menjamin keamanan fisik.
Petani merupakan sasaran utama para perampok atau musuh, mereka tidak berdaya kalau ditangkapi dan tidak mampu melindungi miliknya terhadap perampokan. Dari hal itu mereka butuh perlindungan dan tidak heran meskipun budak merdeka memberikan pengabdiannya pada tuan tanah. Dan sebagai imbalan pengabdian mereka dalam hal politik, ekonomi dan social ini, mereka mendapat perlindungan dari tuan tanah. Disamping itu tuan tanah juga memberikan suatu bentuk keamanan ekonomi. Pada saat-saat bahaya kelaparana melanda, tuan tanahlah yang memberi makan mereka dari simpanan di gudangnya. Walaupun meraka harus membayarnya, budak belian itu dibolehkan memakai peralatan dan ternak tuan tanah untuk mengerjakan tanahnya ataupun tanah tuannya. Pada saat-saat budak belian tidak punya alat-alat produksi, maka mereka akan diberi alat-alat tersebut dengan Cuma-Cuma kepada sang Budak.
Beberapa hal yang perlu diketahu dalam perekonomian lingkungan manor yakni, yang pertama masyarakat diatur dan disusun menurut tradisi, karena tidak adanya pemerintah pusat yagn kuat, maka palaksanaan intruksi dari ataspun sangat lemah. Akibatnya laju perubahan dan perkembangan ekonomi masyarakat ini menjadi dangat lambat selama abad pertengahan. Yang kedua, peredaran uang sedikit sekali, karena manor hanya mencukupi kebutuhannya sendiri tidak menjual hasil produksinya ke kota-kota, maksimal hanya kebutuhan kota kecil setempat. Tidak ada manor yang memenuhi kebutuhannya sedemikian rupa sehingga hubungan dengan dunia luar tidak terjalin sama sekali, bahkan beberapa budak membeli kebutuhan karena banyak barang-barang yang tidak mampu dihasilaknnya sendiri. Hal diatas menyebabkan sedikit sekali peredaran uang yang terjadi.
Penggarap tanah membayar kewajibannya kepada tuan tanah dalam berbagai bentuk, setiap budak harus bekerja beberapa hari tertentu dan memberikan barang-barang tertentu seperti telor, ayam, itik, babi dan lain sebagainya. Memang benar untuk barang-barang yang diberikannya mereka dibayar ala kadarnya tapi kalau dibandingkan denga keseluruhannya jumlahnya tidak berarti, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh perekonomian manor merupakan suatu perekomian alami, karena perekonomian ini tidak tergantung pada perdagangan yang memerlukan peredaran uang.
Dari uraian diatas kita dapat memahami secara umum sistem feodal yang terjadi pada abad pertengahan, yang mana suatu sistem dalam masyarakat saat itu terdapat dua kelas sosial yaitu kelas penguasa tuan tanah dan kelas pekerja yakni para budak belian. Tulisan ini menjadi gambaran yang menarik tentang kehidupan di zaman Feodal, hubungan dianatara tuan tanah dengan hambanya sering bersifat eksploitasi yang ekstrim. Tapi pada dasarnya masih terlihat suatu hubungan yang saling menguntungkan, masing-masing pihak memberikan imbalan-imbalan yang sangat penting untuk mempertahankan kehidupan dalam keadaan dimana organisasi dan stabilitas politik sudah tidak terorganisir lagi.
Ada empat komponen utama yang membentuk sistem feodal yaitu :
1.    Lord adalah pemilik tanah, biasanya seorang bangsawan dari keluarga raja atau kalangan agamawan (uskup, biarawan)
2.    Vassal atau Knights adalah adalah kaum bangsawan yang memberikan jasa (umumnya dalam bentuk dukungan militer) kepada Lord dengan imbalan berupa tanah yang disewakan
3.    Fief adalah tanah yang disewakan berupa lahan-lahan pertanian
4.    Serf atau penggarap tanah ialah petani yang mengerjakan lahan pertanian dengan status setengah budak.
G. Peranan Penting Petani Pada Era Foedalisme Eropa
Petani Eropa pada era feodalisme merupakan kelompok sosial terbesar dalam masyarakat Abad Pertengahan. Hal yang demikian terjadi karena pertanian merupakan sebuah pondasi kehidupan masyarakat abad pertengahan. Telah diketahui bahwa sector utama pada masa abad pertengahan zaman feodalisme adalah agraris sehingga dalam hal ini peranan petani tidak dapat dilepaskan. Era pertanian pada saat itu dimulai ketika kehidupan kota yang dipegang oleh kegiatan perdagangan dan industry mengalami disintegrasi dan serangan oleh kaum bar-bar terutama invansi suku jerman, maka sejak saat itu pertanianlah yang menjadi sector dalam pemenuhan kebutuhan kota sehingga terjadi transisi masyarakat dari perdagangan dan industry menjadi agraris yang dalam anggapan sebagian orang dianggap sebagai statis dan jauh dari perkembangan zaman, namun anggapan tersebut sebuah kesalahan karena sesungguhnya agraris merupakan bentuk aktivitas yang maju pada masa tersebut.
Pada masa masyarakat foedal sebagian masyarakat Eropa hidup di wilayah pedesaan dan sangat bergantung pada system pertanian. Pada masa Kekaisaran Karel Agung(+814), jika dipresentase maka petani adalah 90 % dari seluruh jumlah penduduk yang ada. Ksatria tau bangsawan sebagai komponen lain dalam strata masyarakat feudal hanya sekitar 5 %, sisanya adalah para biarawan dan pejabat gereja. Sehingga pertanian merupakan pilar kehidupan masyarakat Abad Pertengahan dan petani sebagi tulang punggung ekonomi masyarakat foedal. Pada abad pertengahan masyarakat feodalisme di wilayah Eropa Barat dikenal adanya dua jenis pemukiman yakni warga pedusunan dan warga desa. Pada umumnya, dusun–dusun kecil didapatkan pada daerah-daerah yang tanahnya tidak subur atau tandus sebagaimana yang terdapat di kediaman bangsa kelt yakni Skotlandia, Wales, Cornwall, Britania, Normandia Barat, dan tanah tinggi Perancis, sedangkan tanah-tanah yang subur berada di pedalaman yang terdiri banyak desa.

Manor merupakan suatu system yang menjadi ciri khas dari system sosoal pada masa abad pertengahan. Masyarakat agraris eropa sering disebut denagn istilah Manorisme. Dari unit social tersebut melahirkan sistem pengaturan tanah dengan menempatkan posisi sekelompok tuan tanah yang menguasai dan mengatur kehidupan kaum tani. Dalam setiap manor dijumpai sebuah desa beserta rumah-rumahnya yang saling berdekatan, sehingga menampilkan kekuatan social masyarakat yang kokoh dalam kebersamaan. Hanya di jerman dan slav rumah-rumah dikelilingi oleh petak kebun. Pada umumnya, desa terletak di dekat aliran sungai yang merupakan pusat kehidupan manorial. Di pusat manorial itulah berdiri rumah sang tuan tanah didekatnya terdapat bengkel pandai besi, kandang teernak dan lumbung pangan, gudang, dan tempat pengirikan. Pada setiap manor terdapat gereja desa dengan halamannya yang biasanya berdampingan dengan rumah sang pendeta. Sedangkan rumah-rumah lainnya dihuni  para petani. Tanah pertanian terletak di luar desa. Tanah tersebut dibagi ke dalam petak-patak, Luas petak yang terdapat di Inggris misalnya, 40×4 rod( 1 rod=5,02).
Sistem yang diterapkan pada masa feudal sangat merugikan petani. Hal tersebut dapat terjadi karena tanah produktif manorial dibagi dalam dua bagian yakni satu bagian dikerjakan petani untuk kepentingan tuan tanah, bagian lainnya dikerjakan petani untuk kepentingan petani sendiri. Petani memiliki kewajiban untuk memberi upeti kepada tuan tanah dalam bentuk hasil-hasil pertanian. Pungutan-pungutan khusus juga harus dibayarkan petani yaitu dengan membayar pajak tahunan. Jika pajak ini tidak dibayar, semua ternak dan barang milik petani serta hak untuk mewariskannya pada keturunannya akan dicabut. Tetapi dibalik itu semua masih memilki segi-segi positifnya yakni setiap petani memiliki tanah yang menjadi tanggungan hidup mereka dan  jika terjadi musim paceklik petani menjadi jauh dari kondisi kelaparan. Sistem manorial yang terkesan brutal tersebut relatif mampu menopang penduduk besar yang pada abad pertengahan terus mengalami peningkatan.


H.  Foedalisme dan Ksatriaan Foedal
Feodalisme merupakan sisem yang memegang peranan penting dalam peradaban abad pertengahan. Pada masa ini identik dengan kekerasan dan kebrutalan. Dalam citra masyarakat foedal memiliki tipe ideal kelaki-lakiannya sendiri. Pada awal zaman foedal, ketika kehidupan masih penuh dengan peperangan dan kekerasan, laki-laki yang dipandang ideal adalah jago kelahi yang hebat, berani berkelahi hingga titik darah penghabisan, setia dengan sumpahnya, setia kepada tuannya, dan sungguh-sungguh melindungi vassal-vassalnya. Untuk itu dibutuhkan suatu latihan keprajuritan.
Pengangkatan sebagai seorang ksatria pada masa ini diawali dengan penugasan seorang bangsawan muda pertama sebagai semacam pesuruh dalam rumah tangga seorang tuan foedal, lalu meningkat menjadi pengawal, yang mengawal tuannya serta merawat kuda dan baju-bajunya. Baru pada tahap selanjutnya ia diangkat menjadi seorang ksatria. Untuk diangkat menjadi ksatria ia harus memperlihatkan kecakapannya dalam menggunakan senjata dan menang berkelahi. Jika ia lulus dalam ujian-ujian tersebut,ia akan diterima ke dalam jajaran ksatria.
Penobatan tersebut pada mulanya diwarnai dengan kebaktian keagamaan namun dalam perkembangannya calon ksatria diwajibkan mengikuti upacara dalam gereja yang membutuhkan biaya, sehingga hanya segelintir banhgsawan muda yang menjadi ksatria.
Keberadaan ksatria dalam masa foedal mutlak dibutuhkan, ksatria merupakan tulang punngung kekuatan dan kekuasaan dalam suatu pemerintahan foedal. Ksatria masa foedal merupakan kumpulan para tentara atau militer berkuda. Dalam hubungan foedalisme ini kepala daerah foedal berstatus sebagai vassal, dan raja sebagi yang dipertuan atau tuan tanah. Pada zaman foedal terdapat adat kebiasaan yang selalu dilakukan oleh setiap ksatria. Ksatriaan atau dalam kata inggrischivalry berasal dari kata Perancis chevaier  yang berarti ksatria penunggang kuda, yang berakar dari kata bahasa Latincaballus artinya kuda.Peperangan yang sering kali terjadi pada masa foedal amat tergantung pada kuda, sehingga masyarakat foedal disebut chivalry.
Saat itu kuda dianggap sebagi binatang aristokratik yang berarti binatang tunggangan kaum aristokrat. Para bangsawan atau ksatria menggunakan kuda untuk berburu, berpacu serta untuk mengikuti berbagi perlombaan.
Dalam masa foedal sosok ksatria berkewajiban mengayomi vassalnya, selalu siap mendampingi tuannya sewaktu-waktu berperang karena itu merupakan tugas. Dalam masa perang, ksatria diharapkan dapat memberikan sumbangan dari hasil rampasan perang, tanah dan juga tawanan perang. Pada masa damai, para ksatria mempunyai kegemaran berburu binatang yang disertai dengan anjing-anjing pemburu binatang di hutan-hutan.

I.     Perkembangan Kebudayaan Era Feodalisme Abad Pertengahan
Selama abad kegelapan yang menyelimuti periodisasi sejarah Abad Pertengahan awal perkembangan kebudayaan bisa dikatakan tidak terlalu berkembang karena pada periode itu seluruh lapisan masyarakat disibukkan dengan peperangan dan perebutan kekuasaan. Tentunya pada era foedalisme perkembangan kebudayaan dan peradaban masyarakat Eropa lambat laun menunjukkan suatu keberadapan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya karya-karya masyarakat eropa baik itu kesenian dan kesusasteraan yang bisa dibilang sebuah prestasi gemilang dari sebuah kebangkitan peradaban.Perkembangan peradaban dan kebudayaan Foedal tentulah tidak jauh dari peran para manorial dan rakyat pendukung yang notabene adalah para petani.
a.    Perkembangan Seni Era Foedalisme Eropa
Ketika membahas tentang perkembangan seni abad pertengahan tentulah hal ini tidak bisa dipisahkan dari pola arsitektur atau seni bangunan, seni lukis dan seni pahat yang memang sangat menonjol dari keseluruhan cabang seni yang ada. Begitu pula pada era foedalisme Eropa.
1.    Arsitektur Pada Periode Romanesque
Istilah ini mengacu pada seni yang berkembang di Eropa barat dari sekitar tahun 1000 hingga 1200.Sebagaimana telah diketahui,kondisi sosial dan ekonomi pada abad X mengalami peningkatan. Hal ini mendorong kebangkitan kembali aktivitas seni abad pertengahan.Gereja-gereja yang dibangun dengan gaya baru disegala penjuru Eropa barat meningkatkan kembali pada basilika-basilika yang dibangun di Roma pada abad IV,V dan VI.Itulah sebabnya maka gaya baru ini disebiut Romanesque .
Gereja yang dibangun dengan gaya Romanesque berbentuk 4 persegi panjang, dibagian ruang tengahnya teerdapat dua atau empat gang dengan satu atau dua transept satu atau lebihapse,sebuah narthex dan terkadang juga sebuahatrium.Lengkungan-lenkungannya dibuat bulat ,dibangun diatas arc (busar) yang berbentuk separoh lingakaran .Tiang-tiangnya juga dibuat bundar,beratapkan kapital-kapital yang menopang lengkungan-lengkungan.Pada bagian tembok yang datar penuh dengan dekorasi yang berbentuk lukisan-lukisan.Dibagian-bagian tertentu terdapat patung-patung .
Untuk memahami dasar-dasar arsitektur yang paling sederhana sekalipun kita harus mengerti bagaimana suatu bangunan didirikan.Karena pada mulanya atap gereja yang Romanesque terbuat dari kayu,dan itu berarti mudah terbakar,maka dalam perkembangan selanjutnya atap itu terbuat dari batu.Atap batu ini diletakkan diatas ruang tengah membujur diatas lorong-lorong,dan transept.Pada bangunan-bangunan yang kecil,kubah batu yang tampak kecil,rendah,dan gelap.Namun,dalam perkembangan selanjutnya,para arasitek merancangnya dengan lebih besar,dan lebih bagus,dan segalanya berbahan dasar batu,agar tidak mudah terbakar.Dengan rancangan yang lebih besar,berarti lebih banyak jema’at bisa ditampung didalamnya.
Salah satu gereja gaya Romanesque yang terkenal adalah katedral Pisa,yang selesai dibangun pada 1093.Dua lorong utamanya beratapkan batu.Langit-langit datar yang terbuat dari kayu menutupi ruang tengahnya.Kubah yang rendah tepat diatas persimpangan antara ruang tengah dan transept.ruang taengah diapit dua deret tiang yang masing-masing berjumlah 34 buah.sebuah menara lonceng dibangun dibelakang gereja,dan menara itu dikelilingi tiang-tiang dengan lengkungan-lengkungannya yang bulat.
Contoh lain dari bangunan gaya Romanesque yang perlu dicatat adalah gereja biara Cluny.gereja ini diresmikan pada 1131,dan dalam perkembangan selanjutnya,sangat berpengaruh terhadap bentuk-bentuk gereja di daerah-daerah lain di Eropa.Diantara lain karena konggregasi Cluny itu sendiri merupakan sekelompok biarawan yang sangat berpengaruh di Eropa,sebab mereka adalah penyebar semangat baru  dalam dunia kristen.
Gereja biara Cluny merupakan gereja yang sangat besar dan megah.Selain ruang tengah,dua lorong dikiri dan kanan,dantransept,ruang koor dan kursi uskup.Gereja ini juga memiliki sebuah atrium yang luas.Didekat salib utama terdapat menara berbentuk segiempat.Kubah gereja ini berbentuk silinder.
2.    Seni Pahat Pada Periode Romanesque
Pahatan yang menggambarkan peristiwa-peristwa dalam kehidupan kristus serta para santo banyak dijumpai di gereja-gereja.Pada gerbang besar di depan pintu masuk biasanya dihiasi dengan pahatan-pahatan yang menggambarkan peristiwa kebangkitan Yesus ,Penagdilan tearkhir,kehidupan kristus,kejayaan kristus yang dikelilingi para rasul,serta peristiwa-peristiwa lainnya.Selama masa Romanesque penggambaran peristiwa-peistiwa tersebut kurang tampak hidup ,tetapi pola yang tergambar langsung memahatkan bayangan-bayangan yang ada dalam memori mereka,atau sekedar mengikuti contoh yang sudah ada.Hasilnya ,seni pahat Romanesque tidak tampak naturalistik.
3.    Seni Lukis Pada Periode Romanesque
Seni lukis pada periode tersebut tampaknya belum terdapat suatu tanda-tanda adanya sebuah lukisan yang telah dihasilkan oleh masyarakat pendukung era foedalisme di Eropa.Baru berkembang pesat ketika memasuki periode Gothik,dimana saat periode tersebut seni lukis berasas pada seni lukis Italia dan seni lukis Flanders.
b.    Perkembangan Kesusasteraan Era Foedalisme Eropa
Pengaruh dari berbagai macam bahasa yang berkembang pada Abad Pertengahan ini tentulah sangat berpengaruh pada lahirnya berbagai epos,lirik dan segala karya kesusasteraan yang berkembang pada Abad Pertengahan.Bahasa yang berkembang pada Abad Pertengahan antara lain bahasa latin klasik dan pop,bahasa-bahasa Germanik (bahasa Inggris,Jerman,Belanda,Denmark,Swedia dan Norwegia) serta bahasa-bahasa kelt (bahasa Skotlandia,Prancis,Spanyol).
Dengan beragamnya bahasa yang berkembang dimasyarakat pada kala itu menghasilkan berbagai karya sebagai berikut:
1.    Epos Foedal : Chansons de Gestes
Karya-karya sastra sekuler (non-agamawi) yang memakai bahasa –bahasa baru Abad pertengahan cukup menarik untuk diamati.Jenis pertama yang menarik untuk diamati adalah epos kepahlawanan yang berjudul “Song of Roland”. Karya ini mengugkapkan kehidupan, hasrat, dan ambisi putra raja dan bangsawan yang mendominasi masyarakat Eropa.
Sinopsis ringkasnya mengisahkan Karel Agung yang selama tujuh tahun mencoba mempertahankan Spanyol dari serbuan tentara Muslim.Ketika ia menyerah kalah di seluruh negeri,kecuali di Saragossa.Mersile,rajanya menawarkan perdamaian dan berjanji untuk menjadi Kristen.Roland tidak setuju dengan tawaran tersebut dan mendesak Karel Agung untuk tetap melanjutkan peperangan.Namun ada oknum yang tidak senang terhadap Roland yaitu Ganelon dan berkhianat serta menyusun kekuatan untuk memberontak kepada Roland.Ketika Karel Agung meninggalkan Spanyol,sisa-sisa prajurit yang dipimpin Roland diserang di Roncevalles.Kemudian pada perkembangan selanjutnya Roland kembali menyusun kekuatan untuk menghalau pemberontakan Genelon dan Kelompok Roland pun akhirnya kalah dan Roland sang heroik gugur di medan perang ketika Karel Agung terlambat datang untuk memulihkan keadaan.Orang-orang yang terlibat dalam pemberontakan tersebut dihukum mati oleh kaisar.Sedangkan Genelon diajatuhi hukuman berat yaitu hancur remuk diseret kuda.
Epos “Song Of Roland” merupakan karya sastra khas masyarakat abad XI dan XII,yang penuh diwarnai dengan peperangan yang kejam dan ganas.Karya sastra semacam ini mengagungkan kebijakan akan kesetiaan terhadap jaminan yang dijanjikan,kesetaan vassal kepada raja,kebencian terhadap pengkhianatan serta peperangan yang hebat. Song of Roland adalah hasil gubahan para penyair yang bernyanyi menghibur peziarah yang menyusuri jalan panjang dan berdebu dari Prancis melalui Spanyol ke makan St.James di Compostela. Lagu ini menjadi populer di kalangan bangsawan foedal.Yang kemudian terkenal dengan sebutan chansons de gestes atau lagu-lagu perbuatan heroik.
2.    Epos Tentang Binatang Buas
Di antara epos-epos tentang binatang buas,pusi dengan judul “ Reynard the Fox” (Reynard si rubah) merupakan yang palin terkenal.puisi tersebut merupakan setire tentang kondisi sosial dan politik masa foedal.Kelemahan-kelemahan manusia diungkapkan secara ironis,seraya menanamkan pelajaran moral.Singa adalah raja dan binatang-binatang lainnya adalah vassal-vassalnya.
3.    Traubadour dan Liriknya
Pada abad XII muncul jenis sastra baru,yakni puisi lirik yang dinyanyikan para Traubadour.Kemakmuran,kesantunan dan kesenangan semakin meningkat di kalangan kaum bangsawan.Lagu-lagu perbuatan heroik ternyata kurang begitu menarik bagi kaum bangsawan wanita.Mereka lebih tertarik pada Trubadour yang isinya lebih menekankan soal cinta.Salah seorang Troubadour yang terkenal adalah Duke William IX,yang berasal dari Aquitaine.Ia menulis puisi dalam dialek Prancis Selatan ,yakni Provencal.Puisi liriknya bertemakan soal cinta akan keindahan,kegembiraan hidup dan persahabatan yang baik.Puisi semacam ini tidak menyinggung sama sekali tentang militansi para prajurit Kristen.
4.    Fabel
Fabel adalah sejenis sastra lainnya yang berkembang Abad Pertengahan.Sementara cerita-cerita epos foedal populer di kalangan bangsawan yang suka perang. Fabel muncul di kalangan penduduk perkotaan .Fabel adalah ceita-cerita pendek yang penuh dengan sindiran tajam dan jenaka. Karena cerita-cerita ini  terkadang penuh dengan hal-hal yang seronok ,lagi pula berasal dari para calo di pasar-pasar dan gelandangan di kedai-kedai minuman.






DAFTAR PUSTAKA
http://lelaunairhistory11.blogspot.com/2012/05/peradaban-dan-masyarakat-foedal- eropa.html diakses pada hari  selasa, 13 november 2012 pukul 19:08
http://id.wikipedia.org/wiki/Feodalisme, diakses tanggal 26 November 2012.pukul :16:04
Sumber http://tege-peace-love.blogspot.com/2012/08/monarkhi-sentralistis-akhir-feodalisme.html, diakses tanggal 26 November 2012.
Lucas, Henry S. “Sejarah Peradaban Barat Abad Pertengahan”.1993.Yogyakarta : PT. Tiara Wacana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar